Bilgic mengatakan, Turki telah menampung jumlah pengungsi terbesar di dunia selama delapan tahun terakhir. "Oleh karena itu, tidak mungkin bagi Turki untuk memikul lebih banyak beban atau menjadi bagian dari inisiatif, atas permintaan negara ketiga, yang tidak sesuai dengan peraturan internasional tentang hak suaka," kata Bilgic.
"Selain itu, kami telah berbagi posisi kami secara publik tahun lalu menyusul berita serupa yang diterbitkan tentang pengungsi Afghanistan," ujarnya.
Bilgic menyatakan, Ankara mengajak semua negara untuk memenuhi kewajiban internasional. Semua negara harus memikul tanggung jawab yang sama dalam masalah migrasi.
Turki telah menjadi titik transit utama bagi imigran gelap yang ingin menyeberang ke Eropa untuk memulai kehidupan baru, terutama kelompok yang melarikan diri dari perang dan penganiayaan di negaranya. Turki sudah menampung empat juta pengungsi dan mengambil langkah-langkah keamanan baru di perbatasannya untuk mencegah masuknya pendatang baru.
Berita aslinya dapat dibaca di https://www.aa.com.tr/en/turkiye/turkiye-will-neither-be-refugee-camp-nor-border-guard-for-any-country-foreign-ministry/2638547