Senin 18 Jul 2022 06:47 WIB

8 Tahun Tragedi Pesawat MH17, Malaysia Serukan Investigasi Menyeluruh

Pesawat Malaysia Airlines MH17 ditembak jatuh di Donetsk, Ukraina 8 tahun lalu.

Pesawat Malaysia Airlines MH17 ditembak jatuh di wilayah udara Ukraina Timur, Juli 2014. Dalam sidang pengadilan in absentia di Amsterdam, Belanda pada 22 Desember 2021, keempat terdakwa dituntut hukuman penjara seumur hidup.
Foto:

Pengadilan perdana

Sidang perdana jatuhnya Malaysian Airlines MH17 digelar di Amsterdam, Belanda pada Maret 2020. Tim Investigasi Gabungan Internasional (JIT) telah menetapkan empat terdakwa yang terdiri atas tiga orang warga Rusia dan satu orang warga Ukraina. Mereka merupakan separatis pro Rusia yang membantu pemberontak melawan pasukan pemerintah Ukraina di Ukraina timur.

photo
Hakim ketua Hendrik Steenhuis, kanan, menunjuk saat ia dan hakim serta pengacara lainnya melihat puing-puing pesawat Malaysia Airlines MH17 yang direkonstruksi, di pangkalan udara militer Gilze-Rijen, Belanda selatan, Rabu, 26 Mei 2021. - (AP Photo/Peter Dejong, Pool)

Tiga dari empat terdakwa itu adalah Sergey Dubinsky, Oleg Pulatov, dan Igor Girkin dari Rusia. Sementara itu, tersangka lainnya adalah Leonid Kharchenko dari Ukraina.

Girkin mengatakan, kelompok pemberontak tidak bertanggung jawab atas jatuhnya pesawat MH17. Mereka juga menolak untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

Jaksa mengatakan, para terdakwa membantu mengatur sistem rudal Rusia yang digunakan untuk menembak MH17 yang merupakan pesawat sipil. MH17 terbang dari Amsterdam, Belanda, ke Kuala Lumpur, Malaysia, pada 17 Juli 2014. Pesawat itu ditembak rudal yang diluncurkan dari wilayah yang dikuasai pemberontak pro Moskow.

Keempat terdakwa dituntut hukuman seumur hidup. Tuntutan itu dibacakan jaksa dalam sidang pengadilan in absentia di Amsterdam pada 22 Desember 2021.

Negara-negara yang tergabung dalam JIT, yakni Ukraina, Belanda, Australia, Malaysia, dan Belgia, pada 2017 sepakat menggelar persidangan di Belanda berdasarkan hukum di negara tersebut. Jaksa mengatakan, para tersangka menghadapi dakwaan pembunuhan terhadap 298 penumpang dan awak MH17.

Jika terbukti bersalah, mereka akan diganjar hukuman penjara seumur hidup. Rusia hingga kini mengaku tidak bertanggung jawab atas jatuhnya MH17. Mereka justru mempertanyakan legitimasi penyelidikan internasional dan independensi pengadilan.

"Kami berpikir Rusia masih memiliki beberapa jawaban untuk diberikan kepada kami," ujar Sander van Luik, yang kehilangan saudara lelakinya dalam kecelakaan itu.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement