REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING - China menjatuhkan sanksi kepada tujuh pejabat Taiwan terkait dukungan pada kemerdekaan Taiwan. Sanksi dijatuhkan setelah kunjungan Ketua House Amerika Serikat (AS) Nancy Pelosi ke Taipei yang membuat China geram.
Kantor berita Xinhua, dalam laporan Selasa (16/8/2022) mengatakan, Kantor Urusan Taiwan China menjatuhkan sanksi kepada duta besar de facto Taiwan untuk Washington, Hsiao Bi-khim, dan Sekretaris Jenderal Dewan Keamanan Nasional Taiwan, Wellington Koo. Politisi dari partai politik yang berkuasa di Taiwan, Partai Progresif Demokratik juga dikenai sanksi.
Seorang juru bicara Kantor Urusan Taiwan mengatakan bahwa mereka yang terkena sanksi tidak akan dapat mengunjungi China, Hongkong dan Makau. Perusahaan dan investor yang terkait dengan mereka juga tidak akan diizinkan mengambil untung di China.
"Untuk beberapa waktu, beberapa elemen separatis, demi kepentingan mereka sendiri, telah berkolusi dengan kekuatan eksternal dalam provokasi yang menganjurkan kemerdekaan Taiwan," lapor Xinhua mengutip juru bicara itu. "Mereka dengan sengaja menghasut konfrontasi di Selat Taiwan, dan secara sembrono merusak perdamaian dan stabilitas di kawasan itu," katanya.
Kementerian luar negeri Taiwan mengatakan bahwa pulau itu adalah negara demokrasi yang tidak dapat diganggu oleh China. "Lebih dari itu, kami tidak dapat menerima ancaman dari sistem otoriter dan totaliter," kata juru bicara kementerian Joanne Ou di Taipei.
Sanksi tersebut akan memiliki dampak praktis yang kecil karena pejabat senior Taiwan tidak mengunjungi China. Ketujuh orang itu selain Perdana Menteri Taiwan Su Tseng-chang, Menteri Luar Negeri Joseph Wu, dan Ketua parlemen You Si-kun yang sebelumnya dikenai sanksi oleh China. Pemerintah Taiwan mengatakan hanya 23 juta penduduk pulau itu yang berhak menentukan masa depan mereka sendiri.