Ahad 28 Aug 2022 18:10 WIB

Taliban Tuding Pakistan Buka Wilayah Udara untuk Drone AS

Kemenlu Pakistan menolak memberikan komentar terkait tuduhan tersebut.

Rep: Rizki Jaramaya/ Red: Agung Sasongko
Pesawat drone Boeing Phantom Eye milik militer Amerika Serikat.
Foto: AP Photo
Pesawat drone Boeing Phantom Eye milik militer Amerika Serikat.

REPUBLIKA.CO.ID, KABUL -- Taliban pada Ahad (28/8) menuding Pakistan mengizinkan pesawat tak berawak Amerika menggunakan wilayah udaranya untuk mengakses Afghanistan. Tuduhan ini dibantah oleh Pakistan.

Menteri Pertahanan Afghanistan di bawah kepemimpinan Taliban, Mullah Mohammad Yaqoob, mengatakan,  pesawat tak berawak AS telah memasuki wilayah udara Afghanistan melalui Pakistan. Yaqoob mengatakan, Pakistan mengizinkan pesawat tak berawak atau drone AS untuk melintasi wilayah udaranya.

Baca Juga

"Menurut informasi, drone masuk melalui Pakistan ke Afghanistan, mereka menggunakan wilayah udara Pakistan. Kami meminta Pakistan, jangan gunakan wilayah udara Anda untuk melawan kami," kata Yaqoob.

Kementerian Luar Negeri Pakistan tidak menanggapi permintaan komentar atas tuduhan tersebut. Pihak berwenang Pakistan membantah terlibat atau mengetahui lebih jauh tentang serangan pesawat tak berawak AS. Amerika Serikat melakukan serangan drone di Kabul pada Juli. Serangan itu menewaskan Pemimpin Alqaeda, Ayman al-Zawahiri.

Hingga saat ini, Taliban masih menyelidiki serangan udara yang menewaskan al-Zawahiri. Taliban mengatakan, sejauh ini mereka belum menemukan jasad pemimpin Alqaeda itu.

Komentar Yaqoob dapat memperburuk ketegangan ketika Taliban Afghanistan menengahi pembicaraan antara pemerintah Pakistan dan kelompok militan Taliban Pakistan. Selain itu, Afghanistan juga sangat bergantung pada perdagangan dengan Pakistan di tengah krisis ekonomi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement