REPUBLIKA.CO.ID, KARACHI -- Pemerintah Pakistan mencabut larangan siaran pidato dan konferensi pers bagi mantan Perdana Menteri Imran Khan pada Sabtu (6/11/2022). Larangan Itu dicabut setelah sebelumnya, pengawas peraturan media negara itu memberlakukan larangan terhadap Khan.
Menteri Informasi Marriyum Aurangzeb, dalam sebuah pernyataan, mengatakan larangan itu dihentikan atas arahan Perdana Menteri Shehbaz Sharif. Namun, tambahnya, Otoritas Pengatur Media Elektronik Pakistan (PEMRA) harus memastikan “pelaksanaan persyaratan hukum yang berkelanjutan berdasarkan Pasal 19 Konstitusi.”
Dilansir dari Anadolu Agency, Senin (7/11/2022), larangan itu dibuat sehari setelah Khan, yang diserang dan terluka selama pawai antipemerintah di ibu kota Islamabad pada hari Kamis, menuduh pemerintah dan seorang pejabat intelijen senior terlibat dalam percobaan pembunuhannya.
Pemerintah dan tentara, bagaimanapun, menolak tuduhan Khan. Pemerintah menyebut bahwa tuduhan Khan amat sangat tidak berdasar.
Ini adalah kedua kalinya dalam waktu kurang dari tiga bulan PEMRA memberlakukan larangan terhadap Imran Khan. Pada Agustus, pihak berwenang memberlakukan larangan siaran langsung pidatonya di tempat yang sama. Larangan itu kemudian dibatalkan setelah beberapa hari oleh Pengadilan Tinggi Islamabad.
Khan ditembak dan terluka saat memimpin aksi long march di Islamabad di distrik Wazirabad di timur laut provinsi Punjab pada Kamis. Satu orang tewas dan lebih dari selusin lainnya, termasuk dua anggota parlemen, terluka dalam serangan itu, yang memicu protes luas dan kecaman dari seluruh dunia.
Khan menuduh Perdana Menteri Sharif, Menteri Dalam Negeri Rana Sanaullah, dan seorang pejabat intelijen senior, Mayor Jenderal Faisal, terlibat dalam upaya yang gagal itu, dan menuntut pengunduran diri mereka.
Khan memulai "long march" pada 28 Oktober dalam upaya untuk menekan pemerintah untuk pemilihan cepat.
Dia digulingkan sebagai perdana menteri pada April setelah mosi tidak percaya disahkan di parlemen. Khan menyalahkan pemecatannya yang tidak resmi pada konspirasi yang didukung AS, sebuah tuduhan yang berulang kali dibantah oleh Islamabad dan Washington.
Khan, yang menjadi perdana menteri ke-19 negara itu pada Agustus 2018, hanya memerintah selama tiga setengah tahun.