Ahad 27 Nov 2022 15:09 WIB

KBRI Ubah Jam Kerja karena Lonjakan Kasus Covid-19 di Beijing

Pelayanan KBRI di Beijing menyesuaikan dengan perubahan jam kerja.

Petugas kesehatan sukarela membawakan anjing untuk penduduk di luar gedung Unit dengan kasus terkonfirmasi di Beijing, Tiongkok, 26 November 2022. Menurut Komisi Kesehatan Nasional, Tiongkok telah melaporkan 35.183 kasus COVID-19 baru pada 25 November, menjadikannya rekor tertinggi untuk hari ketiga berturut-turut karena negara terus menahan wabah di beberapa kota seperti Guangzhou dan Chongqing di selatan.
Foto: EPA-EFE/WU HAO
Petugas kesehatan sukarela membawakan anjing untuk penduduk di luar gedung Unit dengan kasus terkonfirmasi di Beijing, Tiongkok, 26 November 2022. Menurut Komisi Kesehatan Nasional, Tiongkok telah melaporkan 35.183 kasus COVID-19 baru pada 25 November, menjadikannya rekor tertinggi untuk hari ketiga berturut-turut karena negara terus menahan wabah di beberapa kota seperti Guangzhou dan Chongqing di selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Kedutaan Besar RI di Beijing mengubah jam kerja para staf di tengah peningkatan kasus positif Covud-19 di ibu kota China. Peningkatan kasus terjadi dalam beberapa hari terakhir.

"Perubahan jam kerja mulai berlaku efektif per 25 November 2022," kata Koordinator Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya KBRI Beijing, Dewi Avilia, Ahad (27/11/2022).

Baca Juga

Sesuai dengan aturan perubahan tersebut, jam kerja staf KBRI Beijing pada Senin-Jumat berlangsung pukul 10.00-12.00 dan 14.00-16.00. Pada situasi normal, jam kerja berlangsung pada pukul 09.00-12.00 dan 14.00-17.00.

"Pelayanan keimigrasian dan kekonsuleran pada hari kerja disesuaikan dengan jam perubahan tersebut," kata Dewi.

Namun, untuk pelayanan perlindungan terhadap warga negara Indonesia, KBRI Beijing tetap buka selama 24 jam melalui pelayanan hotline 18610455488. Selain menyesuaikan protokol kesehatan anti Covid-19 terbaru yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Beijing, perubahan jam kerja juga disebabkan oleh adanya beberapa staf KBRI Beijing yang menjalani karantina karena tempat tinggalnya mengalami penguncian wilayah (lockdown) secara parsial.

Dalam dua pekan terakhir, otoritas kesehatan di Beijing menerapkan lockdown parsial di beberapa kawasan permukiman. Terutama di Distrik Chaoyang yang merupakan kawasan diplomatik, pusat bisnis, dan permukiman warga asing terbesar di kota itu.

Kebijakan tersebut diambil setelah kasus positif harian di Beijing mencapai angka 1.000. Distrik Chaoyang memberikan sumbangan kasus terbesar di Ibu Kota.

Sejak akhir pekan lalu, Beijing telah mencatat empat kasus kematian baru. Lonjakan kasus Covid-19 di Beijing pada November ini menyamai lonjakan yang terjadi pada April lalu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement