Jumat 23 Dec 2022 14:43 WIB

Tolak Kebijakan Taliban, Puluhan Dosen Pria di Afghanistan Mundur

Para dosen mengundurkan diri sebagai bentuk protes larangan perempuan berkuliah

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Esthi Maharani
 Taliban berjaga di luar Universitas Kabul di Kabul, Afghanistan, 21 Desember 2022. Taliban yang berkuasa telah melarang perempuan untuk kuliah di Afghanistan, menurut perintah yang dikeluarkan pada 20 Desember 2022. Setelah mendapatkan kembali kekuasaan, Taliban awalnya bersikeras bahwa hak-hak perempuan tidak akan diberikan. terhalang, sebelum melarang anak perempuan di atas usia 12 tahun untuk bersekolah awal tahun ini. Utusan PBB untuk Afghanistan, Roza Otunbayeva, sekali lagi mengutuk penutupan sekolah menengah untuk anak perempuan, sebuah langkah yang katanya berarti tidak akan ada lagi siswa perempuan yang memenuhi syarat untuk masuk universitas dalam waktu dua tahun.
Foto:

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arab Saudi mengatakan, dilarangnya perempuan Afghanistan berkuliah bertentangan dengan prinsip pemberian hak hukum penuh pada kaum perempuan di sana. “Terutama adalah hak atas pendidikan yang berkontribusi untuk mendukung keamanan, stabilitas, pembangunan serta kemakmuran bagi Afghanistan dan saudara-saudaranya,” kata Kemenlu Arab Saudi, Rabu (21/12/2022) lalu, dilaporkan Saudi Press Agency.

Qatar pun menyuarakan keprihatinan serupa atas kebijakan Taliban. “Negara Qatar mengungkapkan keprihatinan dan kekecewaan yang mendalam atas keputusan pemerintah sementara Afghanistan untuk menangguhkan pendidikan anak perempuan dan perempuan di universitas-universitas Afghanistan,” kata Kemenlu Qatar dalam sebuah pernyataan.

“Sebagai negara Muslim di mana perempuan menikmati semua haknya, terutama pendidikan, Negara Qatar menyerukan kepada pemerintah sementara Afghanistan untuk meninjau kembali keputusannya sejalan dengan ajaran agama Islam tentang hak-hak perempuan,” kata Kemenlu Qatar menambahkan.

Indonesia pun menyatakan keprihatinan mendalam atas keputusan Taliban melarang kaum perempuan Afghanistan berkuliah. Indonesia meyakini partisipasi perempuan dalam seluruh aspek masyarakat penting untuk mencapai Afghanistan yang damai, stabil, dan sejahtera.

“Indonesia sangat prihatin dan kecewa dengan keputusan Taliban menangguhkan akses pendidikan universitas bagi perempuan di Afghanistan,” kata Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) lewat akun Twitter resminya, Rabu (21/12/2022) malam.

Indonesia menegaskan bahwa pendidikan adalah hak dasar bagi pria dan wanita. “Indonesia terus mendesak Taliban untuk memberikan akses pendidikan tanpa gangguan bagi perempuan,” tulis Kemenlu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement