Rabu 11 Jan 2023 23:10 WIB

Kedubes Palestina: Israel Gagal Hadapi Kekuatan Kita di Tingkat Internasional 

Israel dinilai gagal menghadapi kekuatan narasi Palestina yang kuat di tingkat PBB

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nashih Nashrullah
Bendera Palestina . Israel dinilai gagal menghadapi kekuatan narasi Palestina yang kuat di tingkat PBB
Foto:

Al-Deek menambahkan, tindakan Israel akan memperdalam krisis keuangan pemerintah Palestina. Termasuk mempengaruhi kemampuan Otoritas Palestin untuk memenuhi kewajiban keuangannya terhadap warga Palestina dalam pembayaran gaji dan layanan kesehatan dan pendidikan di Tepi Barat, Jalur Gaza dan Yerusalem Timur. 

Al-Deek mengatakan, Israel bertujuan untuk melemahkan semua institusi negara Palestina ketimbang mengakui hak rakyat untuk menentukan nasib sendiri dan negara merdeka. 

"Kami menolak tindakan ini, yang dianggap sebagai pelanggaran terhadap perjanjian yang ditandatangani antara kami dan Israel,” kata Al-Deek kepada Arab News. 

Perdana Menteri Palestina Mohammad Shtayyeh mengatakan, tindakan Israel bertujuan untuk menggulingkan otoritas dan mendorongnya ke jurang finansial dan institusional. 

Sementara pakar politik dan ekonomi Palestina mengatakan, tindakan opresif Israel dapat menyebabkan runtuhnya Otoritas Palestina. 

Mereka mengatakan, tindakan Israel telah membuat Otoritas Palestina tidak dapat melaksanakan tugasnya, seperti membayar gaji terhadap 170 ribu pegawai negeri.

Pemerintahan sayap kanan Israel memulai tindakan hukuman dalam waktu singkat, untuk mendapatkan kepercayaan parlemen. 

Israel membatalkan izin khusus para pemimpin senior Otoritas Palestina dan faksi Fatah, sehingga membatasi pergerakan dan perjalanan mereka. 

Israel juga menyita dana milik Otoritas Palestina sehingga melemahkan kemampuannya untuk memberikan layanan kepada lebih dari 5 juta warga Palestina yang tinggal di Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza. Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, yang merupakan tokoh sayap kanan, telah mengancam sekitar 4.700 tahanan Palestina dengan pembatasan lebih lanjut atas kondisi penahanan mereka di penjara Israel. 

Baca juga: Al-Fatihah Giring Sang Ateis Stijn Ledegen Jadi Mualaf: Islam Agama Paling Murni

Sejak didirikan pada 1994, Otoritas Palestina mengandalkan dua sumber utama pendanaan yaitu bantuan internasional, dan pajak yang dikumpulkan Israel atas nama Otoritas Palestina. Pendanaan dari bantuan internasional belum lama ini turun menjadi 20 persen dari nilai dukungan yang diterimanya tujuh tahun lalu. 

Pada Jumat (6/1/2022), Kabinet Israel memutuskan akan menahan aliran dana sebesar 39 juta kepada Otoritas Palestina. Israel juga akan mengurangi pendapatan yang biasanya ditransfer ke Otoritas Palestina. 

Sejak November 2021, Otoritas Palestina tidak dapat membayar lebih dari 80 persen gaji pegawai negeri, atau melaksanakan proyek pembangunan infrastruktur apa pun di wilayah Palestina. 

 

Ekonom Palestina Samir Hulileh mengatakan, sanksi ekonomi Israel datang setelah fase ekonomi sulit yang dilalui Otoritas Palestina.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement