Rabu 08 Mar 2023 06:08 WIB

Iran Tangkap Pelaku yang Terlibat Peracunan Massal Terhadap Ribuan Siswi

sekitar 230 sekolah di 25 provinsi Iran telah terkena dampak dugaan peracunan.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nidia Zuraya
Racun (ilustrasi). Pihak berwenang Iran telah menangkap beberapa orang atas gelombang dugaan peracunan yang menargetkan siswa perempuan di sejumlah sekolah di seluruh negeri. Wakil Menteri Dalam Negeri Iran, Majid Mirahmadi pada Selasa (7/3/2023) mengatakan, beberapa orang telah ditangkap di lima provinsi.
Foto: www.azbigmedia.com
Racun (ilustrasi). Pihak berwenang Iran telah menangkap beberapa orang atas gelombang dugaan peracunan yang menargetkan siswa perempuan di sejumlah sekolah di seluruh negeri. Wakil Menteri Dalam Negeri Iran, Majid Mirahmadi pada Selasa (7/3/2023) mengatakan, beberapa orang telah ditangkap di lima provinsi.

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Pihak berwenang Iran telah menangkap beberapa orang atas gelombang dugaan peracunan yang menargetkan siswa perempuan di sejumlah sekolah di seluruh negeri. Wakil Menteri Dalam Negeri Iran, Majid Mirahmadi pada Selasa (7/3/2023) mengatakan, beberapa orang telah ditangkap di lima provinsi. 

“Beberapa orang telah ditangkap di lima provinsi dan instansi terkait sedang melakukan penyelidikan penuh, segera setelah hasil yang jelas, maka (publik) akan diberitahukan,” kata Mirahmadi seperti dikutip kantor berita semi-resmi, Fars.

Baca Juga

Ini adalah penangkapan yang diumumkan oleh Iran sejak insiden dugaan peracunan massal itu muncul pada November 2022. Ratusan sekolah dan ribuan anak sekolah, terutama siswa perempuan menjadi korban dugaan peracunan. 

Gejala yang dilaporkan siswa antara lain sakit kepala, jantung berdebar-debar, lesu, dan tidak mampu bergerak. Beberapa siswi menggambarkan, mereka mencium aroma yang tidak lazim seperti jeruk keprok busuk, klorin, atau bahan pembersih.

Seorang anggota parlemen, Mohammad-Hassan Asafari, pada Selasa mengatakan, sekitar 230 sekolah di 25 provinsi dari 31 provinsi Iran telah terkena dampak dugaan peracunan. Sementara lebih dari 5.000 siswa perempuan, termasuk siswa laki-laki telah diracuni.

“Berbagai pengujian sedang dilakukan untuk mengidentifikasi jenis dan penyebab keracunan. Sejauh ini, belum ada informasi spesifik mengenai jenis racun yang digunakan,” ujar Asafari.

Sebelumnya Kepala Jaksa Teheran, Ali Salehi, mengatakan, dalam sepekan terakhir tuntutan pidana telah diajukan terhadap manajer tiga media yaitu Hammihan, Rouydad 24 dan Shargh. Selain itu tuntutan pidana juga dijatuhkan kepada politisi Azar Mansouri, akademisi  Sadegh Zibakalam dan aktor Reza Kianian karena menyebarkan kebohongan dan desas-desus tentang peracunan.

“Mereka yang menyebarkan kebohongan dan desas-desus berada di bawah pengawasan keamanan, penegakan hukum dan lembaga peradilan, dan mereka akan ditangani secara tegas dan legal,” kata Salehi seperti dikutip kantor berita semi-resmi ISNA.

Beberapa orang di Iran berspekulasi bahwa ekstremis pro-rezim yang menentang pendidikan perempuan mungkin berada di balik dugaan serangan tersebut. Sementara beberapa orang lainnya, termasuk pembangkang terkemuka, menuduh rezim pemerintah bertanggung jawab atas serangan peracunan itu.

Mereka percaya bahwa peracunan adalah bentuk 'balas dendam' terhadap siswi karena berpartisipasi dalam protes. Insiden dugaan peracunan terjadi lebih dari lima bulan setelah protes besar-besaran menyebar ke seluruh Iran.

Protes nasional ini dipicu oleh kematian seorang perempuan Kurdi, Mahsa Amini (22 tahun) dalam tahanan pada 16 September. Amini ditangkap dan ditahan oleh polisi moral Iran karena dinilai tidak mengenakan pakaian yang sesuai aturan negara. 

Kematian Amini memicu protes berbulan-bulan yang dengan cepat meningkat menjadi seruan untuk menggulingkan rezim pemerintah Republik Islam Iran. Para siswi di seluruh Iran bergabung dalam protes tersebut.

Banyak video yang beredar di media sosial menunjukkan para siswi melepas jilbab dan meneriakkan slogan-slogan anti-pemerintah, termasuk di lingkungan sekolah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement