Selasa 28 Mar 2023 14:33 WIB

Taliban Tangkap Advokat Pendidikan Anak Perempuan Afghanistan

Pendiri proyek PenPath1 mengampanyekan pendidikan untuk anak perempuan di Afghanistan

Para siswi yang mengikuti kelas dasar duduk di ruang kelas pada awal tahun ajaran baru di Kabul, Afghanistan, Sabtu (25/3/2023). Tahun pendidikan baru Afghanistan dimulai, tetapi sekolah menengah atas tetap ditutup untuk anak perempuan untuk tahun kedua setelah Taliban kembali berkuasa pada tahun 2021.
Foto: EPA-EFE/SAMIULLAH POPAL
Para siswi yang mengikuti kelas dasar duduk di ruang kelas pada awal tahun ajaran baru di Kabul, Afghanistan, Sabtu (25/3/2023). Tahun pendidikan baru Afghanistan dimulai, tetapi sekolah menengah atas tetap ditutup untuk anak perempuan untuk tahun kedua setelah Taliban kembali berkuasa pada tahun 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, KABUL – Otoritas Taliban telah menangkap pendiri proyek PenPath1, Matiullah Wesa, di Kabul, Afghanistan, Senin (27/3/2023). Lewat proyeknya, Wesa diketahui mengampanyekan pendidikan untuk anak perempuan di Afghanistan.

“Matiullah Wesa, kepala PenPath1 dan advokat untuk pendidikan anak perempuan, ditangkap di Kabul (pada) Senin,” kata misi PBB di Afghanistan lewat akun Twitter resminya, Selasa (28/3/2023).

Baca Juga

Saudara laki-laki Wesa mengkonfirmasi penangkapannya. Dia menyebut, Wesa ditangkap paksa di luar masjid setelah shalat pada Senin malam. “Matiullah telah menyelesaikan shalatnya dan keluar dari masjid ketika dia dihentikan oleh beberapa pria dengan dua kendaraan. Ketika Matiullah meminta kartu identitas mereka, mereka memukulinya dan membawanya pergi dengan paksa,” ucapnya, dikutip laman Al Arabiya.

Taliban belum memberi keterangan resmi terkait alasan penangkapan Wesa. Dalam Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke-49 Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang digelar di Nouakchott, Mauritania, pada 16-17 Maret lalu, Indonesia mendorong OKI agar berperan lebih besar dalam mengatasi situasi di Afghanistan. Indonesia secara khusus meminta OKI agar bisa mendesak pemerintahan Taliban untuk membatalkan kebijakan yang membatasi hak-hak perempuan.

“OKI harus berada di garda terdepan dalam mendorong pemajuan hak-hak perempuan dalam Islam,” kata Direktur Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Tri Tharyat yang mewakili Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam pertemuan tersebut, seperti dikutip dalam keterangan pers Kemenlu, 20 Maret lalu.

Tri menyoroti pembatasan hak-hak perempuan Afghanistan, termasuk di bidang pendidikan, akibat kebijakan Taliban. Dia mendorong OKI agar mendesak Taliban mencabut kebijakan yang membatasi hak perempuan di sana. Tri mengingatkan, Islam sangat menghormati dan menjunjung tinggi hak-hak perempuan. Kontribusi perempuan dalam dunia Islam juga sangat nyata.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement