Rabu 24 May 2023 13:03 WIB

Rusia Incar Perusahaan Teknologi Hingga Seniman yang Promosikan LGBTQ, Hukum Berat Menanti

Rusia denda Google Alphabet karena gagal hapus video yang promosikan propaganda LGBT

Rep: Dwina Agustin/ Red: Esthi Maharani
Ilustrasi LGBT.
Foto:

UU Rusia Hukum LGBT

Presiden Rusia Vladimir Putin pada Senin, 5 Desember 2022, menandatangani undang-undang yang memperluas pembatasan Rusia pada promosi apa yang disebutnya "propaganda LGBT". Undang-undang ini secara efektif melarang ekspresi publik dari perilaku atau gaya hidup LGBT di Rusia.

Di bawah undang-undang baru, yang memperluas interpretasi Rusia tentang apa yang memenuhi syarat sebagai "propaganda LGBT", tindakan apa pun atau penyebaran informasi apa pun yang dianggap sebagai upaya mempromosikan homoseksualitas di depan umum, online, atau dalam film, buku, atau iklan, dapat dikenakan sanksi dan denda berat. 

Undang-undang tersebut memperluas undang-undang Rusia sebelumnya yang menentang propaganda LGBT yang telah melarang demonstrasi perilaku LGBT kepada anak-anak.

Pihak berwenang telah menggunakan undang-undang yang ada untuk menghentikan pawai kebanggaan gay dan menahan aktivis hak-hak gay. Kelompok hak asasi mengatakan undang-undang baru dimaksudkan untuk mendorong apa yang disebut gaya hidup LGBT "non-tradisional" yang dipraktikkan oleh lesbian, gay, biseksual, dan transgender menghilang dari kehidupan publik.

 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement