Rabu 24 May 2023 19:58 WIB

Yunani Tunjuk Pelaksana Tugas Perdana Menteri

Hasil pemilu Yunani tidak menghasilkan partai dengan jumlah suara mayoritas

Rep: Lintar Satria/ Red: Esthi Maharani
Pemilu Yunani
Foto: todayheads.com
Pemilu Yunani

REPUBLIKA.CO.ID, ATHENA -- Presiden Yunani Katerina Sakellaropoulou menunjuk pelaksana tugas perdana menteri untuk membentuk pemerintahan yang akan memimpin negara itu sampai pemilihan umum ulang pada 25 Juni mendatang setelah hasil pemilihan akhir pekan lalu tidak menyakinkan.

Partai Demokrasi Baru Perdana Menteri Kyriakos Mitsotakis memenangkan pemilihan dengan 40,1 persen suara pada Ahad (21/5/2023) lalu. Perolehan itu gagal membuat partai tersebut menjadi pemenang mayoritas. Partai peringkat kedua dan ketiga juga menolak membentuk koalisi sehingga pemilihan dijadwalkan ulang pada 25 Juni mendatang.

Baca Juga

Mitsotakis yakin di pemungutan suara kedua Partai Demokrasi Baru dapat menjadi mayoritas sehingga dapat membentuk pemerintahan tanpa koalisi. Partai-partai oposisi juga berharap pemungutan suara kedua akan meningkatkan angka dukungan terhadap mereka.

Pada Rabu (24/5/2023) Sakellaropoulou mengundang para ketua partai yang melewati ambang batas suara 3 persen untuk membahas langkah berikutnya. Undangan ini prosedural, dan pembicaran tidak menghasilkan koalisi pemerintah.

Berdasarkan konstitusi Yunani, bila pembicaraan koalisi gagal, maka presiden menunjukkan pelaksana tugas perdana menteri yang akan memimpin sampai pemungutan suara ulang. Sakellaropoulou menunjuk Ioannis Sarmas, pejabat yudisial senior yang merupakan Presiden Hellenic Court of Audit, salah satu tiga pengadilan tinggi Yunani.

"Ini kewajiban konstitusi dan di saat yang sama tugas saya sebagai warga untuk menerimanya," kata Sarmas pada Sakellaropoulou.

Ketua Partai Komunis KKE Dimitris Koutsoumbas mengatakan pemungutan suara ulang akan digelar 25 Juni. "Kami akan memimpin pemerintahan sementara, dengan pemilihan 25 Juni dan kemudian kami akan bertarung," kata Koutsoumbas di stasiun televisi ERT TV.

Berdasarkan peraturan pemilu Yunani, pemenang pemungutan suara kedua setelah hasil pemungutan suara pertama tidak pasti, dapat menerima bonus 50 kursi untuk setiap kemenangan di atas 25 persen.

Dengan bonus kursi tersebut, Partai Demokrasi Baru harus tetap menjadi partai terbesar. Tapi tampaknya seperti saingan terdekatnya, Syriza, hanya mengamankan seperlima suara dalam pemungutan suara 21 Mei. Bila berhasil mendapatkan 40 persen suara atau mungkin kurang, Partai Demokrasi Baru kemungkinan besar akan menjadi mayoritas di parlemen.

Namun total kursi yang diamankan Partai Demokrasi Baru akan tergantung berapa banyak partai lain yang masuk ke parlemen.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement