REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Kepala Badan Energi Atom Internasional (IAEA) Rafael Grossi mengatakan "sangat logis" rencana Jepang membuang air radioaktif dari Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima menarik perhatian di kawasan. Grossi mengatakan juga memahami masih terdapat kekhawatiran mengenai rencana itu.
Namun, dia menambahkan peninjauan IAEA yang dirilis pekan lalu menemukan bila dieksekusi sesuai dengan rencana, langkah tersebut akan memenuhi "standar keamanan internasional".
Grossi bertemu dengan anggota partai oposisi Korea Selatan (Korsel), Partai Demokrasi yang mengungkapkan penolakan atas rencana Jepang dan mengkritik temuan IAEA.
"Masalah yang dihadapi hari ini menarik banyak kepentingan, dan itu jelas sangat logis karena cara Jepang menangani ini memiliki implikasi yang penting," kata Grossi dalam pertemuan itu, Sabtu (9/7/2023).
Anggota Partai Demokrasi yang mengetuai komite khusus masalah ini mengatakan temuan IAEA masih memiliki "kekurangan," dan menyebarkan kekhawatiran masyarakat mengenai keamanan di negaranya "sah dan masuk akal."
"Kami sangat menyesali kesimpulan IAEA bahwa rencana Jepang membuang air terkontaminasi dari PLTN Fukushima sesuai standard internasional," kata ketua komite, Wi Seong-gon pada Grossi.
Saat tiba di Korsel usai berkunjung ke Jepan, Jumat (8/7/2023) Grossi disambut pengunjuk rasa dari kelompok masyarakat sipil. Demonstrasi penolakan rencana Jepang itu berlanjut hingga Sabtu.
Pada Jumat lalu pemerintah Korsel mengatakan menghormati laporan IAEA. Seoul menambahkan pengamatnya sendiri menemukan pembuangan limbah air nuklir itu tidak memiliki "dampak berarti" pada perairan.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina Wang Wenbin juga mengkritik rencana Jepang tersebut. Pada Rabu lalu (5/7/2023) ia mengancam Cina akan mengambil tindakan bila rencana tersebut dilaksanakan.
Korea Utara (Korut) juga mengkritik dukungan IAEA pada rencana Jepang. Pyongyang mengatakan IAEA "tidak adil" dan standar ganda, dengan menyinggung upaya lembaga pengawas nuklir PBB itu dalam menahan program nuklir Korut.
Korut dijatuhi sanksi Dewan Keamanan PBB atas uji coba nuklir bawah tanahnya.