Sabtu 05 Aug 2023 07:10 WIB

Pembakaran Alquran di Denmark dan Swedia Tindakan Ekstremis

Pelaku pembakaran Alquran orang-orang anti-Islam.

Kelompok Patriot Denmark (Danske Patrioter) jadi penggerak aksi pembakaran Alquran di Denmark.
Foto:

Namun, Kristersson menegaskan, perubahan drastis undang-undang yang menjamin kebebasan berbicara bukan pilihan tetapi pemerintah mendorong perubahan yang mengizinkan polisi menghentikan pembakaran Alquran jika melahirkan ancaman bagi keamanan Swedia. 

‘’Kita sepenuhnya memiliki sistem politik yang berbeda dengan mereka yang mengkritik Swedia, sepenuhnya berbeda dalam pandangan terhadap HAM, termasuk kebebasan berbicara,’’ kata Kristersson. Denmark juga mengkaji keamanan setelah terjadi pembakaran Alquran.

Alison Scott-Baumann, profesor di Centre for Islamic Studies, SOAS University menyatakan, pembakaran Alquran dipicu diskursus politisi yang merujuk ide menciptakan musuh di dalam masyarakat. 

Ide itu, jelas Baumann, diusung filsuf Nazi, Carl Schmidt yang menyatakan, untuk menciptakan masyarakat yang damai, perlu diciptakan musuh yang dibenci di dalam masyarakat itu sendiri.’’Ini situasi yang sekarang terjadi di negara Nordik.’’

Jika sebuah masyarakat telah menciptakan musuhnya sendiri, jelas Baumann yang dikutip laman Anadolu,  mereka akan mengarahkan kebenciannya kepada musuh yang sengaja dibuatnya itu daripada ke pemerintah. 

’’Pemerintahan demokratis mestinya bisa membedakan kebebasan berbicara dan membangkitkan provokasi. Ini (pembakaran Alquran) provokasi,’’ katanya. 

Maka, ia menekankan,’’Tindakan yang memicu kekerasan bukanlah kebebasan berekspresi tetapi tindakan ilegal.’’ Selain itu, jelas Baumann, negara-negara Skandinavia melihat dirinya memiliki hak istimewa dalam konteks kebebasan berekspresi. 

Namun menurut dia, di negara beradab manapun tindakan semacam itu ilegal. Isu ini semakin sulit ditangani karena faktor media sosial juga. Ini alasan mengapa aksi pembakaran Alquran begitu efektif karena pesan menyebar dalam beberapa detik saja. 

 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement