Kamis 07 Dec 2023 13:11 WIB

Saat Mata Dunia Tertuju ke Gaza, Israel Setujui Pembangunan 1.738 Rumah Baru di Yerusalem

Permukiman Israel di wilayah pendudukan adalah ilegal menurut hukum internasional.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Esthi Maharani
Otoritas Israel telah menyetujui pembangunan lebih dari 1.738 unit rumah baru di Yerusalem Timur yang diduduki
Foto:

Organisasi Peace Now mengungkapkan bahwa pemerintahan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah mengalokasikan dana tambahan sebesar 700 juta shekel atau setara Rp2,8 triliun untuk mencaplok wilayah Tepi Barat. Hal itu diungkap Peace Now dalam laporan terbarunya bertajuk “Funding Annexation: Additional 700 Million NIS Earmarked for Settlements in 2023-2024” yang dirilis pada 18 Agustus 2023 lalu. 

Dalam laporannya Peace Now mengungkapkan, Pemerintah Israel menyiapkan rencana investasi yang belum pernah terjadi sebelumnya, yakni sekitar 700 juta shekel, untuk proyek permukiman ilegal di Tepi Barat. “Menurut draf dokumen yang kami terima, ruang lingkup rencananya adalah 671,63 juta shekel dari anggaran 2023-2024. Namun ada klausul yang belum menentukan jumlah alokasi, sehingga jumlah total diharapkan meningkat secara signifikan,” kata Peace Now.

Peace Now menyebut, sekitar 92 juta shekel ditandai sebagai hibah yang tidak ditentukan. Hal itu memungkinkan dana tersebut digunakan untuk proyek permukiman ilegal. “Alih-alih berinvestasi di masa depan Israel, Pemerintah Israel menggelontorkan uang ke permukiman, melanggengkan pendudukan, serta memicu konflik dan konfrontasi dengan Palestina," ungkap Peace Now. 

Peace Now adalah organisasi berbasis di Israel yang dibentuk pada Maret 1978. Salah satu tujuan organisasi itu adalah mengadvokasi perdamaian Israel dengan Palestina dan negara Arab lainnya. Terkait isu Israel-Palestina, Peace Now telah menyatakan satu-satunya cara untuk mengakhiri perseteruan adalah dengan menerapkan solusi dua negara. Artinya negara Israel dan Palestina hidup berdampingan. 

Pada dekade 1990-an, Peace Now menyatakan bahwa proyek permukiman ilegal Israel di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Tepi Barat dan Yerusalem Timur, merupakan hambatan utama bagi tercapainya solusi dua negara. Peace Now kemudian membentuk tim bernama The Settlement Watch untuk memantau dan menganalisis dampak pembangunan permukiman ilegal Israel di tanah Palestina. 

Saat ini diperkirakan terdapat 700 ribu pemukim Israel yang tinggal di 164 permukiman ilegal dan 116 permukiman liar di wilayah Tepi Barat. Palestina dan komunitas internasional sudah sangat sering mendesak Israel agar tak memperluas pembangunan permukiman ilegal di wilayah pendudukan Palestina. Namun seruan dan desakan itu tak pernah digubris. 

Israel mulai menduduki Tepi Barat dan Yerusalem pasca berakhirnya Perang Arab-Israel pada 1967. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement