Kamis 04 Jan 2024 18:11 WIB

Afrika Selatan Gugat Israel, Indonesia Cara Jalur Lain

Indonesia akan menggunakan semua cara untuk membela hak-hak rakyat Palestina.

Rep: Lintar Satria/ Red: Setyanavidita livicansera
Menlu Retno Marsudi saat berbicara di depan Majelis Umum PBB.
Foto: VOA
Menlu Retno Marsudi saat berbicara di depan Majelis Umum PBB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah negara termasuk Malaysia sudah menyatakan dukungan pada gugatan yang diajukan Afrika Selatan terhadap Isreal atas genosida di Gaza ke Mahkamah Internasional (ICJ). Kuala Lumpur mengatakan langkah tersebut tepat waktu.

Hingga saat ini Indonesia belum memberikan komentar tentang gugatan tersebut. Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi menegaskan Indonesia akan menggunakan semua cara yang dapat dilakukan untuk membela hak-hak rakyat Palestina.

Baca Juga

"Pengajuan Afrika Selatan kepada ICJ ini basisnya adalah konvensi genosida, Indonesia belum menjadi pihak dari konvensi tersebut," kata Retno dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (4/1/2024).

"Bukan berarti kita akan berhenti, sekali lagi payung utamanya adalah kami akan menggunakan segala jalan yang memungkinkan membela perjuangan rakyat Palestina," tambah Retno.

Ia menjelaskan, Majelis Umum PBB sudah memberikan pertanyaan pada ICJ apakah serangan Israel ke Gaza sah hukumnya. Pertanyaan ini sudah dijadwalkan Majelis Umum yang memungkinkan Indonesia untuk opini di depan ICJ.

"Jadi ini dua hal yang terpisah, ya, jalur Afrika Selatan dan jalur yang sedang diupayakan berdasarkan pertanyaan dari Majelis Umum kepada ICJ di mana Indonesia dimungkinkan untuk hadir memberikan opini di situlah kami akan masuk," kata Retno.

Tindakan hukum terhadap negara mayoritas Yahudi itu terkait dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan Israel terhadap kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida 1948. Dalam permohonannya ke pengadilan internasional yang bermarkas di Den Haag pekan lalu, Afrika Selatan mengatakan, “Israel telah terlibat, sedang terlibat, dan berisiko lebih lanjut terlibat dalam tindakan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza."

Pada Selasa (2/1/2024) lalu Israel mengatakan akan melawan tuduhan genosida yang diajukan Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional. "Sejarah akan menghakimi Anda, dan akan menghakimi Anda tanpa belas kasihan," kata juru bicara Pemerintah Israel Eylon Levy, kepada para pemimpin Afrika Selatan.

Afrika Selatan salah satu negara pendukung setia Palestina. Pretoria juga berulang kali mengutuk serangan Israel ke Gaza sejak 7 Oktober lalu. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement