REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Anggota parlemen Jepang dari partai berkuasa ditangkap atas dugaan penyalahgunaan dana kampanye. Penangkapan Ahad (7/1/2023) ini merupakan yang pertama dalam skandal yang menekan dukungan terhadap Perdana Menteri Fumio Kishida.
Kishida mengatakan, anggota parlemen dan mantan wakil menteri pendidikan Yoshitaka Ikeda ditangkap kejaksaan Tokyo. Ia menambahkan Ikeda akan dikeluarkan dari Partai Demokratik Liberal (LDP).
"Ini sangat disesalkan, saya menanggapinya dengan sangat serius, sebagai partai kami harus berusaha untuk memulihkan kepercayaan pada politik dengan urgensi yang kuat," kata Kishida dalam pidato yang disiarkan televisi, Ahad (7/1/2024). Stasiun televisi NHK melaporkan Ikeda dituduh menerima uang suap sebesar 48 juta yen atau 330 ribu dolar AS, terbesar di antara faksi mantan Perdana Menteri Shinzo Abe di LDP.
Faksi itu pusat dari skandal penggalangan dana yang mengguncang partai berkuasa. Seorang pejabat dari kantor kejaksaan mengatakan ia tidak bisa membahas kasus ini lewat sambungan telepon.
Sebelumnya kantor kejaksaan Jepang mengatakan tidak bisa membicarakan kasus yang masih dalam proses investigasi. Tidak ada yang menjawab telepon di kantor Ikeda di Tokyo dan kantor pusatnya di Jepang tengah. Dalam tayangan NHK terlihat tanda di pintu kantor Ikeda yang bertuliskan ditutup sementara.
Skandal ini memaksa tokoh faksi Abe di LDP, Hirokazu Matsuno yang merupakan kepala sekretaris kabinet Kishida mengundurkan diri bulan lalu. Begitu juga menteri perdagangan dan industri Yasutoshi Nishimura dan kepala kebijakan LDP Koichi Hagiuda.
Ketiganya belum memberikan komentar mengenai keterlibatan mereka dalam kasus ini. NHK melaporkan jaksa menduga faksi Abe gagal melaporkan dana kampanye sebesar 500 juta yen selama lima tahun terakhir, sementara faksi Nikai yang lebih kecil dilaporkan tidak laporan dana kampanye sebesar 100 juta yen.
Dalam jajak pendapat surat kabar pada pertengahan Desember lalu dukungan terhadap Kishida menyusut sekitar 20 persen. Terendah dibandingkan perdana menteri sebelumnya selama lebih dari satu dekade.
Penyelidikan berpusat pada dana yang terkumpul dari penjualan tiket acara-acara partai, beberapa di antaranya diduga diberikan langsung kepada anggota parlemen dan tidak tercatat dalam pembukuan. Meskipun ada persyaratan untuk melaporkan pemberian dana semacam itu di bawah Undang-Undang Pengendalian Dana Politik.