Jumat 02 Feb 2024 18:34 WIB

Apakah Sanksi Amerika Serikat terhadap Pemukim Yahudi Berdampak? 

Amerika Serikat jatuhkan sanksi kepada empat pemukim Yahudi

Rep: Lintar Satria / Red: Nashih Nashrullah
Aktivis sayap kanan Israel dari Gerakan Pemukiman Nachala mendirikan bangunan sementara sebagai bagian dari protes yang menyerukan pendirian pemukiman Yahudi baru di Tepi Barat yang diduduki.
Foto: AP
Aktivis sayap kanan Israel dari Gerakan Pemukiman Nachala mendirikan bangunan sementara sebagai bagian dari protes yang menyerukan pendirian pemukiman Yahudi baru di Tepi Barat yang diduduki.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON  - Asisten profesor Birzeit University Basil Faraj mengatakan sanksi pemerintah Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden pada empat pemukim Yahudi di daerah pendudukan Tepi Barat "terlalu kecil, terlalu terlambat."

Sanksi itu dijatuhkan pada pemukim Yahudi karena dianggap merusak stabilitas dan keamanan.

Baca Juga

"Alasan mengapa kami  memiliki lebih dari 700 ribu pemukim di Tepi Barat dan Yerusalem adalah karena pemerintah Amerika Serikat dan media internasional serta negara-negara lain membantu dan bersekongkol dengan rezim pemukim," kata Farraj kepada Aljazirah, Jumat (2/2/2024).

Ia menambahkan tidak ada tindakan untuk membatasi pembangunan pemukiman ilegal. Faraj mengatakan sanksi ini tidak mungkin menghalangi para pemukim melakukan tindakan kekerasan.

Pemukim Yahudi di daerah pendudukan Palestina sangat jarang sekali dituntut. Ia mengatakan Biden mencoba untuk menarik komunitas Palestina dan Arab di Amerika Serikat, namun langkah tersebut pada akhirnya "tidak berguna".

Sanksi tersebut dijatuhkan pada David Chai Chasdai, Einan Tanjil dan Yinon Levi yang dituduh menyerang dan mengintimidasi warga Palestina. Sanksi tersebut juga menargetkan Shalom Zickerman yang dituduh melakukan penyerangan terhadap para aktivis Israel. Sanksi ini akan membekukan aset-aset mereka di Amerika Serikat dan membatasi transaksi keuangan dengan mereka.

Sebelumnya, Axios melaporkan pemerintahan Biden mempertimbangkan untuk memberikan sanksi kepada menteri pemerintah ultranasionalis Itamar Ben-Gvir dan Bezalel Smotrich, namun memutuskan untuk tidak melakukan hal tersebut.

"Tidak ada rencana untuk menargetkan sanksi kepada pejabat pemerintah Israel saat ini," kata juru bicara keamanan nasional Gedung Putih John Kirby kepada para wartawan pada Kamis (2/2/2024) kemarin.

Ia dan menambahkan Amerika Serikat menginformasikan kepada pemerintah Israel sebelum mengumumkan sanksi tersebut. Gedung Putih juga mengumumkan keputusan baru untuk menghukum pelaku "kekerasan pemukim ekstremis" di Tepi Barat.

Dalam pernyataannya Penasihat Keamanan Nasional Amerika Serikat Jake Sullivan mengatakan kekerasan pemukim ilegal Israel "merupakan ancaman besar bagi perdamaian, keamanan, dan stabilitas di Tepi Barat, Israel, dan wilayah Timur Tengah, dan mengancam keamanan nasional dan kepentingan kebijakan luar negeri Amerika Serikat".

Perintah eksekutif ini bertepatan dengan kunjungan Biden  ke Michigan, negara bagian di Midwestern yang memiliki banyak komunitas Arab Amerika. 

photo
Permukiman ilegal Israel - (Republika)

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement