Serangan tersebut setidaknya menewaskan 30.035 warga Palestina di Gaza, dan 70.457 lainnya terluka. Sementara itu, Gaza didera kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.
Israel juga melakukan blokade yang melumpuhkan wilayah kantong pesisir tersebut. Alhasil, penduduknya, terutama penduduk di wilayah utara tempat penembakan pada hari Kamis terjadi, berada di ambang kelaparan.
Serangan militer Israel menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah kelangkaan makanan, air bersih, dan obat-obatan. Sementara itu, 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.
Di Mahkamah Internasional, Israel dituduh melakukan genosida. Putusan sela pengadilan itu pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan genosida dan mengambil tindakan yang menjamin bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.