Lebih dari 30.700 orang Palestina gugur sejak serangan Israel. Selain itu, 72 ribu lainnya terluka di tengah kerusakan massal serta kekurangan pangan dan obat-obatan.
Israel juga menerapkan blokade terhadap Jalur Gaza, membuat warga di kawasan tersebut, terutama di wilayah utara, terancam mati kelaparan. Menurut PBB, Israel membuat 85 persen populasi Gaza harus mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur rusak atau hancur total.
Israel dituduh melakukan genosida oleh Mahkamah Internasional (ICJ). Keputusan sementara pada Januari lalu memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.