Indonesia merupakan negara pertama di Asia Tenggara dan ketiga di Asia yang mencapai status open for accession discussion untuk menjadi anggota penuh OECD. Dalam proses aksesi di OECD, 38 negara anggota meninjau secara mendalam negara kandidat dari berbagai aspek sebelum diterima sebagai anggota baru.
Proses tersebut bisa memakan waktu lima hingga tujuh tahun. Namun, Pemerintah Indonesia berharap aksesi di OECD dapat diselesaikan dalam dua sampai tiga tahun, mengingat Indonesia telah menjadi negara dengan proses persetujuan aksesi OECD paling cepat, yakni hanya tujuh bulan.
Keanggotaan di OECD diyakini akan berpengaruh positif terhadap perekonomian Indonesia karena dapat meningkatkan investasi dari negara-negara OECD hingga 0,37 persen dan menaikkan PDB hingga 0,94 persen. Sebelumnya, Israel menolak aksesi Indonesia di OECD pada Februari lalu karena tidak adanya hubungan diplomatis antarkedua negara.