Kamis 25 Apr 2024 16:56 WIB

Gerak Cepat Biden Tanda Tangani Legislasi Bantuan untuk Ukraina

Diloloskannya RUU menjadi kemenangan bipartisan Biden jelang pilpres.

Rep: Lintar Satria/ Red: Setyanavidita livicansera
Presiden Joe Biden berjabat tangan dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy saat mereka bertemu di Ruang Oval Gedung Putih, Selasa, (12/12/2023), di Washington.
Foto: AP Photo/Evan Vucci
Presiden Joe Biden berjabat tangan dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy saat mereka bertemu di Ruang Oval Gedung Putih, Selasa, (12/12/2023), di Washington.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden akan menandatangani rancangan undang-undang (RUU) yang menyediakan bantuan senilai miliaran dolar ke Ukraina. Diloloskannya RUU ini di House of Representative menjadi kemenangan bipartisan Biden menjelang pemilihan presiden dan mendorong sekutu-sekutu turut membantu Ukraina.

Biden dari Partai Demokrat akan berhadapan dengan mantan Presiden Donald Trump yang diusung Partai Republik dalam pemilihan presiden bulan November mendatang. Selama enam bulan terakhir ia menekan anggota parlemen untuk menyetujui pendanaan baru untuk Ukraina yang sedang menghadapi invasi skala besar Rusia.

Baca Juga

Walaupun mendapatkan dukungan dari kedua partai, usulan ini tertahan sejumlah politisi Partai Republik yang dekat dengan Trump. Hal itu berakhir pada Sabtu (20/4/2024) lalu ketika House yang dikuasai Partai Republik mengubah arahnya dan menyetujui empat RUU untuk memberikan dana ke Ukraina, Israel, Taiwan dan mitra-mitra AS lainnya di Indo-Pasifik.

Pada bulan Februari lalu Biden dan ketua House yang berasal dari Partai Republik Mike Johnson menggelar pembicaraan intens mengenai Ukraina. Biden mendesak Partai Republik mendukung RUU pemberian dana bantuan ke Ukraina.

Pada awal bulan ini Johnson bertemu Trump di Florida dan mantan presiden itu mengatakan Johnson melakukan "pekerjaan dengan sangat baik". Kini ia mendapat tekanan dari rekan-rekannya di Partai Republik yang memintanya turun dari jabatan ketua House karena menyetujui RUU bantuan ke Ukraina.

Senat yang dikuasai Partai Demokrat meloloskan undang-undang yang menyediakan bantuan senilai 61 miliar dolar AS untuk Ukraina. "Kongres meloloskan legislasi saya untuk memperkuat keamanan nasional kita dan mengirimkan pesan pada dunia mengenai kekuatan kepemimpinan Amerika, kami membela demokrasi dan kebebasan dan melawan tiran dan penindasan," kata Biden usai Senat meloloskan RUU itu pada Rabu (24/4/2024).

Ia mengatakan akan segera menandatanganinya. Presien  German Marshall Fund of the United States Heather Conley mengatakan kemenangan sekutu AS dan Biden dipengaruhi keterlambatan legislasi ini disetujui berdampak di medan perang.

"Ini pesan kuat kepemimpinan Amerika di saat yang sangat tidak stabil, tapi penundaan mengakibatkan keretakan pada kredibilitas, ketika kami mulai mendekati pemilu, kredibilitas terus diawasi dengan ketat," kata Conley.

Biden mengatakan, ia membantu memperbaiki kredibilitas AS di mata dunia yang rusak selama pemerintahan Donald Trump, yaitu dengan memperkuat aliansi dengan Organisasi Pertahanan Atlantik Utara (NATO) dalam menghadapi Presiden Rusia Vladimir Putin.

Trump mendorong kebijakan "America First" dan mengancam akan membiarkan sekutu-sekutu NATO mengurus diri mereka sendiri bila mereka tidak segera menaikkan anggaran pertahanan. Dua orang sumber Pemerintah AS mengatakan, pemerintah Biden sudah menyiapkan bantuan militer sebesar 1 miliar dolar AS untuk Ukraina.

Bantuan pertama di bawah undang-undang bantuan yang baru. Partai Republik yang mendukung paket bantuan itu mengatakan mereka tidak mendukung legislasi itu untuk Biden tapi karena bantuan itu mencerminkan nilai-nilai partai.

"Perdamaian melalui kekuasan. Itu tradisi kami. Untuk rekan-rekan saya di Partai Republik dan teman-teman di Senat, tradisi kami lebih serius. Ini membanggakan. Dan saya akan mengatakan, ini lebih dukung rakyat Amerika. Perdamaian melalui kekuatan, bukan kemunduran Amerika," kata Senator asal Partai Republik Dan Sullivan dalam pidatonya di Senat.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement