Kamis 02 Jul 2015 23:03 WIB

Bunuh Mantan Istri, Pria di Sydney Dihukum 30 Tahun

Red:
Christopher Cullen akan mengidap di penjara sedikitnya 21 tahun.
Foto: AAP
Christopher Cullen akan mengidap di penjara sedikitnya 21 tahun.

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Seorang tukang kayu di Sydney baru-baru ini telah dijatuhi hukuman maksimal seumur hidup 30 tahun atas pembunuhan brutal terhadap mantan istrinya di Tarent Point di Sydney selatan.

Christopher Cullen (51 tahun) dinyatakan bersalah berulang kali menusuk Victoria Comrie Cullen dan menggorok lehernya bulan Januari 2014. Cullen tidak menunjukkan emosi sama sekali ketika hakim menjatuhkan hukuman penjara maksimal 30 tahun, dengan mininum 22 tahun.

Hakim Ian Harrison menggambarkan pembunuhan itu sebagai tindakan brutal, dan sangat sulit untuk membayangkan teror yang dialami oleh korbannya yang berusia 39 tahun tersebut.

Beberapa bulan sebelum kematian istrinya, Cullen mengusir Victoria dari rumah mereka, dan mengancam akan membunuhnya, dengan menuduh istrinya selingkuh.

Ketika itu, Victoria sudah melaporkan tindakan kekerasan yang dilakukan suaminya tersebut, dan mendapat bantuan konseling.

Darahnya ditemukan tercecer di lantai garasi di sebuah blok unit di Sutherland dimana dia tinggal.

Dalam rekaman CCTV, Cullen terlihat membeli dua buah pisau dan sebuah kaos berwarna hitam dari sebuah toko yang menjual peralatan memancing.

Ketika ditangkap, Cullen mengatakan kepada polisi bahwa istrinya mengejeknya soal kehidupan seksual mereka, dan dia tidak bisa menahan kemarahannya.

Cullen mengakui mengakibatkan luka-luka yang menyebabkan kematian istrinya, namun mengatakan tidak bersalah atas pembunuhan, dengan alasan mempertahankan diri dan menerima provokasi.

Semua itu ditolak oleh pihak penuntut. Di persidangan, ada kesaksian bahwa Cullen menderita beberapa luka tusukan ketika dia ditahan dan sempat dirawat di rumah sakit.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement