Selasa 11 Aug 2015 12:17 WIB

Kewenangan Komisi Antikorupsi di Sydney Diperluas

Menteri Utama New South Wales (NSW) Mike Baird.
Foto: abc
Menteri Utama New South Wales (NSW) Mike Baird.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW SOUTH WALES -- Pemerintah negara bagian New South Wales (NSW) Australia memperluas kewenangan Komisi Antikorupsi setempat (ICAC). ICAC memperoleh tambahan kewenangan menyelidiki pejabat non-publik.

Di Australia komisi antikorupsi tidak bersifat nasional melainkan berbasis di negara bagian. Menteri Utama NSW Mike Baird hari Selasa (11/8) menyatakan, ICAC akan diberikan tambahan kewenangan sehingga memungkinkan penyelidikan terhadap perilaku korupsi pejabat non-publik.

"Sudah berulang kali saya tegaskan, tidak ada toleransi bagi perilaku korupsi di NSW," katanya.

Menteri Utama Baird menambahkan, pihaknya mengambil langkah ini untuk memperluas yurisdiksi ICAC. Dalam salah satu kasus yang pernah ditangani ICAC, yaitu penyelidikan terhadap seorang jaksa senior bernama Margaret Cunneen, terungkap kewenangan ICAC ini tidaklah seluas yang diperkirakan sebelumnya.

Cuneen mengecam langkah ICAC yang terus mengejarnya terkait tuduhan sang jaksa tersebut membantu pacar anaknya lolos dari pemeriksaan alkohol dalam sebuah tabrakan. Menurut Mahkamah Agung NSW, masalah ini berada di luar kewenangan ICAC, sehingga ICAC harus menghentikan penyelidikan terhadap jaksa Cuneen.

Namun menurut Baird, penambahan kewenangan ICAC kini mencakup segala perilaku kriminal tertentu yang dilakukan pejabat non-publik yang bisa mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Perilaku dimaksud, katanya, termasuk dalam proses tender proyek-proyek pemerintah dan pemberian izin pertambangan.

"Kita memerlukan ICAC yang kuat, dan hal itu yang akan kita lakukan," tambahnya.

 

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/2015-08-11/pemerintah-perluas-kewenangan-komisi-anti-korupsi-di-sydney/1480158
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement