Jumat 26 May 2017 15:33 WIB

Mengingat Kronologi Kasus Schapelle Corby Jelang Deportasi

 Schapelle Corby usai divonis hukuman 20 tahun penjara.
Foto: Reuters/Bagus Othman
Schapelle Corby usai divonis hukuman 20 tahun penjara.

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Tepat 12 tahun setelah warga Australia Schapelle Corby divonis bersalah membawa ganja ke Indonesia. Rencananya pekan ini dia akan dideportasi ke Australia. Inilah kronologi kasus yang mendapat perhatian luas di Australia.

Selamat tinggal

8 Oktober 2004 - Warga Gold Coast Schapelle Corby (27 tahun saat itu) terbang dari Brisbane ke Bali melalui Sydney untuk liburan berselancar, bersama saudara tirinya James dan dua orang temannya. Perjalanan ini bertepatan dengan ulang tahun ke-30 saudaranya Mercedes.

Corby ditangkap di Bandara Nugrah Rai di Bali. Petugas beacukai menemukan 4,1 kilogram ganja di dalam tas papan seluncurnya.

Ditangkap saat tiba di Bali

Mariyuana seberat 4,1 kg ditemukan polisi dalam tas papan seluncur Schapelle Corby. ABC
Mulai Disidang

27 Januari 2005 - Tiga bulan setelah penangkapannya, Corby mulai diadili. Jaksa mengatakan terdakwa mengakui pada malam penangkapannya bahwa ganja itu memang miliknya dan petugas Bea Cukai mendengarnya berkata, "Tidak, tidak, saya punya..." saat tasnya dibuka. Terdakwa mengatakan bahwa dia secara sukarela membuka tas itu dan bahwa dia segera menyangkal ganja itu miliknya.

Mengaku tidak bersalah

24 Maret 2005 - Corby memberi bukti dalam persidangannya, mengatakan kepada pengadilan bahwa dia tidak tahu bagaimana ganja itu berada dalam tasnya. Pembelaan terdakwa menyebutkan teori bahwa oknum petugas bagasi nakal telah memasukkan ganja tersebut sebagai bagian dari jaringan penyelundupan yang beroperasi di bandara domestik Australia. Seorang narapidana asal negara bagian Victoria bersaksi bahwa dia mendengar narapidana lain yang membahas narkoba yang hilang saat diselundupkan oleh oknum petugas bagasi.

Ambruk di ruang sidang, media disalahkan

Schapelle Corby
Corby dikawal petugas meninggalkan ruang sidang PN Denpasar, 14 April 2005.

Reuters: Bagus Othman

14 April 2005 - Setelah penundaan persidangan karena sakit, Corby ambruk dalam persidangan. Mercedes Corby menyalahkan sorotan media yang selalu hadir karena menurutnya telah membuat saudaranya itu terlalu stres.

Permohonan terakhir: 'Hidupku ada di tanganmu'

28 April 2005 - "Saya ingin mengatakan kepada jaksa bahwa saya tidak dapat mengakui kejahatan yang tidak saya lakukan. Dan kepada hakim, hidup saya saat ini ada di tangan Anda tapi saya lebih memilih jika hidup saya ada di hati Anda."

Dua minggu setelah ambruk di persidangan, Corby menyampaikan pleidoi di depan tiga hakim yang memimpin persidangan. Hakim Ketua Linton Sirait mengatakan pleidoi terdakwa tidak membuktikan dia tidak bersalah.

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/berita/kronologi-kasus-schapele-corby-menjelang-deportasi-ke-australia/8557798
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement