Kamis 29 Jun 2017 06:37 WIB

Pelaku Penipuan Online Rp 2,5 Miliar Diringkus

Polisi mengatakan Anastasija Sveinika dan Aleksandrs Gorkijswere tinggal di Brisbane sebelum diringkus polisi pada Selasa (27/6) kemarin.
Foto: ABC
Polisi mengatakan Anastasija Sveinika dan Aleksandrs Gorkijswere tinggal di Brisbane sebelum diringkus polisi pada Selasa (27/6) kemarin.

REPUBLIKA.CO.ID, QUEENSLAND -- Terduga pelaku penipuan online yang berhasil mengelabui pelanggannya hingga lebih dari 250 ribu dolar AS atau sekitar Rp 2,5 miliar melalui situs yang menjual barang-barang luar ruangan dan alat kebugaran telah ditangkap dan dihadapkan ke pengadilan di Brisbane.

Polisi mengatakan warga Latvia yang berbasis di Queensland, Aleksandrs Gorkijs (27 tahun) dan Anastasija Sveinika (25) mengoperasikan sejumlah situs termasuk situs bbqdeals.com.au dan expertfitness.com.au dan menjual barang dengan harga diskon tinggi. Namun, dugaan polisi saat faktur palsu dikirim, barang tidak pernah muncul.

Pelanggan pun kemudian tidak bisa menghubungi penjualnya, yang memutus ponsel mereka dan tidak membalas emailnya. Lebih dari 200 orang melaporkan keluhan ke Jaringan Pelaporan Cyber Online Australia (ACORN) terhadap sekitar 28 situs yang terhubung dengan kasus penipuan antara Januari 2016 dan Mei 2017.

Polisi mengatakan pihak berwenang pada akhirnya menutup situs-situs tersebut, tapi penipuan bernilai lebih dari Rp 2,5 miliar sudah terlanjur berhasil dilakukan. Keluhan-keluhan ini diterima pihak berwenang di semua negara bagian, dan pasangan penipu ini diperkirakan juga akan menghadapi lebih banyak tuduhan di wilayah hukum lainnya.

Tertangkap di Queensland

Polisi mengatakan pasangan ini telah tinggal di Norman Park di pinggiran Kota Brisbane sebelum berhasil ditangkap pada Selasa (27/6), dan sudah tinggal di negara bagian itu sejak akhir Maret dengan memegang bisa pengunjung yang sudah berakhir masa berlakunya sejak awal Juni lalu.

Mereka akan dihadapkan ke Pengadilan Magistrasi Brisbane pada Rabu (28/6) dengan tuduhan penipuan dan pencucian uang. Keduanya tetap ditahan.

Sersan Penyelidik, Kris Steadman mengatakan kepolisian Queensland tengah menyelidiki apakah penipuan ini merupakan bagian dari sindikat kejahatan yang lebih besar di luar negeri. “Kondisi yang mereka jalani, saya perkirakan, uang tersebut tentu saja tidak untuk mereka sendiri dan tampaknya uang tersebut kemungkinan mengalir ke luar negeri,” katanya.

“Kemungkinan seperti itu akan menjadi bagian dari penyelidikan kami yang masih terus berlangsung saat ini dimana kami sudah berhasil mengetahui lokasinya. Kami saat ini akan memfokuskan penyelidikan pada keterkaitan dengan sindikat kejahatan lainnya dimana uang itu akan dikirimkan dan banyak hal lainnya yang akan terungkap,” ujarnya.

Informasi dari publik memicu penyelidikan terhadap terduga pelaku pelanggaran ini setelah polisi Queensland pekan lalu merilis gambar dari pasangan penipu online ini yang telah terlacak menuju Brisbane. Polisi awalnya mengatakan para pembeli di toko online telah kehilangan uang sebesar 110 ribu dolar AS atau lebih dari Rp 1,1 miliar, sebelum akhirnya merevisi angka tersebut dan meningkatkannya pada Rabu (28/6).

Diterjemahkan pukul 14.00 WIB, 28/6/2017 oleh Iffah Nur Arifah. Simak beritanya dalam Bahasa Inggris disini.

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/berita/terduga-pelaku-penipuan-online-diringkus-kepolisian-queensland/8661368
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement