Jumat 14 Jul 2017 06:33 WIB

Pria yang Lempar Botol Bir ke Muslimah Didenda Rp 24 Juta

Adam David Peters di luar gedung pengadilan Fremantle Magistrates Court.
Foto: ABC
Adam David Peters di luar gedung pengadilan Fremantle Magistrates Court.

REPUBLIKA.CO.ID, PERTH -- Seorang pria asal Perth telah dinyatakan bersalah karena menyerang seorang perempuan Muslim setelah terjadi konfrontasi di sebuah pusat perbelanjaan di mana sang pria mengucapkan selamat Natal kepada korban, memanggilnya "Muslim sia**n" dan melemparkan botol bir kepadanya.

Adam David Peters sedang minum bir bersama anak-anaknya di luar pusat perbelanjaan di daerah Beeliar, Australia Barat, Desember lalu, ketika Huyla Kandemir (34 tahun) lewat di depannya. Peters mengatakan kepada Kandemir "Selamat Natal" dan sang perempuan Muslim itu pun menjawab "bukan, selamat berlibur" dan lantas Peters meneriakkan deskripsi yang tak pantas terhadapnya.

Pengadilan Magistrat Fremantle mengungkap Kandemir lalu mengayunkan tas belanjanya ke arah Peters dan sang pria menanggapinya dengan melempar botol bir ke arah Kandemir. Peters membantah meneriakkan kalimat tak pantas tersebut dan menyerang Kandemir dengan mengklaim tindakannya dibenarkan dan masuk akal karena ia telah terprovokasi.

Namun, Hakim Peter Malone menyatakannya bersalah, menggambarkan perilakunya sebagai perbuatan tercela.

Meski Malone mengatakan Kandemir adalah "saksi yang payah" di persidangan karena ia telah menunjukkan "beberapa kesombongan" dan "menunjukkan pendekatan yang sangat agresif", ia menemukan buktinya soal botol bir bisa dipercaya.

Kandemir mengungkapkan di persidangan bahwa Peters ‘ berperangai buruk, rendahan’.
Kandemir mengungkapkan di persidangan bahwa Peters ‘ berperangai buruk, rendahan’.

ABC News: Irena Ceranic

Hakim Malone juga mengatakan Peters telah memulai konfrontasi dengan menyumpahi Kandemir pada saat ia tidak memberikan ancaman langsung kepadanya. Peters didenda 2.400 dolar AS (atau setara Rp 24 juta) dan tidak berkomentar saat meninggalkan pengadilan.

Pengadilan mengungkap setelah ia disiksa, Kandemir melepaskan jilbabnya dan berteriak "apakah kamu ingin melihat rambut saya? Apakah kamu ingin melihat bokong saya?"

Di luar pengadilan, Kandemir mengatakan ia yakin dirinya dijadikan sasaran karena ia beragama Islam dan ia harus membela dirinya sendiri. "Saya tak suka apa yang ia katakan kepada saya, tidak menghormati iman saya sebagai Muslim," sebutnya.

"Mengapa menyerang saya karena menjadi seorang Muslim? Apa yang telah saya lakukan terhadap Anda? Saya sedang berbelanja, berjalan ke mobil saya. Apa yang saya perbuat terhadap anda sehingga anda melakukannya?" tanya Kandemir.

Ia mengatakan dirinya yakin, Peters mendapatkan apa yang seharusnya ia dapatkan dan merasa bahagia karena kebenarannya telah ditegakkan.

Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.

Diterbitkan: 15:35 WIB 13/07/2017 oleh Nurina Savitri.

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/berita/lempar-botol-bir-ke-perempuan-muslim-pria-ini-didenda-rp-24-ju/8706790
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement