Ahad 01 Apr 2018 10:38 WIB

AS Hentikan Pernyataan DK PBB untuk Sanksi Israel

AS melindungi Israel dari kecaman dan sanksi dari PBB.

Rep: Crystal Liestia Purnama/ Red: Nur Aini
Dewan Keamanan PBB
Foto: ENCYCLOPEDIA BRITANNICA BLOG
Dewan Keamanan PBB

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) kembali berusaha melindungi Israel dari kecaman dan penjatuhan sanksi dari PBB. Pada Sabtu (31/3), AS memblokir rancangan pernyataan Dewan Keamanan PBB yang mendesak penghentian serangan dan menyerukan penyelidikan setelah tentara Israel menembak para demonstran Palestina yang tidak bersenjata di sepanjang perbatasan Gaza-Israel.

Sebanyak 14 warga Palestina tewas dalam demonstrasi Hari Nakba pada Jumat (30/3). Pasukan Israel dikerahkan di perbatasan, termasuk penembak jitu untuk menembaki para pengunjuk rasa damai tersebut.

Lebih dari 1.400 warga Palestina terluka dalam peristiwa tersebut. Sebanyak 758 di antaranya terluka karena tembakan senjata api dan sisanya dari peluru karet atau gas air mata. Kuwait menyerukan agar dilakukan penyelidikan yang independen dan transparan. Kuwait adalah satu-satunya negara Arab yang saat ini menjadi anggota Dewan Keamanan yang beranggotakan 15 negara tersebut.

Draf pernyataan dalam dewan tersebut juga menyatakan "keprihatinan mendalam pada situasi di perbatasan." Itu menandakan bahwa Dewan Keamanan PBB setuju bahwa Israel menggunakan kekuatan yang mematikan terhadap warga Palestina.

Pernyataan tersebut juga mengungkapkan DK PBB menegaskan kembali hak untuk melakukan aksi unjuk rasa damai. "Kesedihan atas hilangnya nyawa Palestina yang tak bersalah," kata draf pernyataan tersebut yang dikutip Alaraby, Ahad (1/4).

Rancangan pernyataan itu diedarkan di dewan pada Jumat (30/3). Namun menurut salah seorang diplomat pada Sabtu (31/3), AS mengajukan keberatan dan tidak mendukungnya.

Usulan pernyataan itu juga menyebutkan "untuk menghormati hukum hak asasi manusia internasional dan hukum humaniter internasional, termasuk perlindungan warga sipil. Anggota dewan meminta semua pihak untuk menahan diri dan mencegah eskalasi lebih lanjut."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement