Ahad 04 Mar 2018 20:15 WIB

Korea Utara Tolak Prasyarat Perundingan dengan AS

Korut menegaskan siap berperang dengan AS jika mengambil opsi militer.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Rudal Korea Utara Hwasong-14
Foto: EPA-EFE / KCNA
Rudal Korea Utara Hwasong-14

REPUBLIKA.CO.ID, PYONGYANG --Korea Utara (Korut) menolak melakukan perundingan dengan Amerika Serikat (AS) bila disertai prasyarat sesuai keinginan Washington. Korut menegaskan siap berperang dengan AS jika negara tersebut hendak mengambil opsi militer.

Kementerian Luar Negeri Korut, pada Sabtu (3/3), mengatakan AS seharusnya tidak salah menilai niat mereka untuk memulai dialog atau negosiasi guna mengakhiri ketegangan di Semenanjung Korea. "Kami bermaksud menyelesaikan masalah dengan cara diplomatis dan damai melalui dialog serta negosiasi. Tapi kami tidak akan memohon untuk berdialog dan menghindari opsi militer yang diklaim AS," katanya dilaporkan kantor berita Korut Korean Central News Agency.

Baru-baru ini Korut telah menunjukkan iktikadnya untuk memulai dialog dengan AS dan sekutunya Korea Selatan (Korsel). Namun Presiden AS Donald Trump pada akhir Februari lalu mengatakan, dialog dengan Korut dapat terjadi di bawah kondisi atau ketentuan yang tepat.

Beberapa pejabat AS menyebut, jika Korut ingin memulai dialog, mereka terlebih dulu harus meninggalkan proyek rudal dan nuklirnya. Tekanan dan ancaman militer AS terhadap Korut akan terus berlangsung jika Pyongyang belum melakukan hal tersebut.

Belum lama ini, Presiden Korsel Moon Jae-in mengutarakan rencananya untuk mengirim delegasi khusus ke Korut. Pengiriman delegasi ini dimaksudkan untuk memulai pembicaraan tentang denuklirisasi di Semenanjung Korea dan unifikasi Korea.

Namun rencana Moon Jae-in diperkirakan tak akan berlangsung mulus. Saat ini pendapat politik di Korsel masih terpecah mengenai cara menghadapi Pyongyang.

Sebagian kalangan menilai dialog dengan Korut terkait upaya denuklirisasi Semenanjung Korea perlu dilakukan. Sementara sebagian lainnya berpendapat hanya sanksi internasional yang dapat membuat Korut meninggalkan proyek rudal dan nuklirnya.

Korut diketahui telah dijatuhi sanksi bertubi-tubi oleh Dewan Keamanan PBB. Sanksi-sanksi tersebut diyakini telah memangkas sebagian besar pendapatan negara tersebut. Kendati demikian, Korut pernah menyatakan bahwa sanksi yang dijatuhkan kepadanya semakin meyakinkan komitmennya untuk mengembangkan rudal balistik berkepala nuklir.

Baca juga: Donald Trump Sebut Korea Utara Tawarkan Perundingan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement