Kamis 19 Apr 2018 09:15 WIB

Rusia Siapkan Balasan yang Lebih Menyakitkan untuk AS

Balasan tersebut sebagai respons atas sanksi baru AS untuk Rusia

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Nidia Zuraya
Bendera Rusia dan Amerika Serikat.
Foto: Euromaidan Press
Bendera Rusia dan Amerika Serikat.

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Ketua majelis tinggi parlemen Rusia Valentina Matvienko mengatakan tanggapan Moskow terhadap sanksi Amerika Serikat (AS) akan lebih menyakitkan. AS bulan ini telah memasukkan beberapa perusahaan dan pejabat Rusia ke dalam daftar hitam sanksi sebagai tanggapan atas apa yang disebut Matvienko sebagai fitnah terhadap Kremlin.

Moskow mengatakan sanksi tersebut melanggar hukum. Ia juga memperingatkan, Rusia akan segera membalas. "Tanggapan Rusia terhadap sanksi, yang kami sebut sanksi balasan, akan tepat, menyakitkan, dan tak diragukan lagi bagi negara-negara yang memberlakukan (sanksi) terhadap Rusia," kata Matvienko, dikutip kantor berita Interfax.

 

Baca juga, Peretas Rusia Ancam Bobol Jutaan Sistem di Seluruh Dunia

"Sanksi adalah pedang bermata dua dan mereka yang memaksakannya harus memahami sanksi terhadap negara-negara, terutama seperti Rusia, akan membawa risiko konsekuensi serius," tambah dia.

Anggota parlemen di majelis rendah parlemen Rusia telah membuat undang-undang yang akan memberikan kekuatan bagi pemerintah untuk melarang atau membatasi impor barang dan jasa AS, mulai dari obat-obatan hingga perangkat lunak dan mesin roket. Namun, Kremlin belum mengatakan apakah akan mendukung langkah-langkah tersebut.

Presiden AS Donald Trump mengatakan kepada wartawan pada Rabu (18/4) malam, AS akan memberikan sanksi baru terhadap pemerintah Rusia. Sanksi akan diberikan segera ketika Rusia memang sudah sangat layak mendapatkannya, seperti melakukan serangan siber baru atau provokasi lainnya.

"Kami menghadapi pertempuran yang sangat, sangat parah di Suriah baru-baru ini [Februari] antara pasukan kami dan pasukan Rusia dan itu sangat menyedihkan. Banyak orang tewas dalam pertempuran itu," kata Trump, seperti dilaporkan laman Fox News.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement