Ahad 26 Aug 2012 03:04 WIB

Gadis Nasrani di Pakistan Bakar Alquran

Alquranul Karim (ilustrasi)
Foto: readquranbook.com
Alquranul Karim (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Seorang gadis beragama Nasrani di Ibu Kota Islamabad, Pakistan dikabarkan membakar Alquran untuk memasak. Akibatnya, gadis sebelas tahun itu harus berurusan dengan polisi.

Menurut beberapa media massa lokal, gadis cilik tersebut mengidap keterbelakangan mental, tapi kabar itu dibatah polisi. Pihak berwajib menyatakan gadis bernama Ramsha itu normal.

Pada Selasa (21/8) kemarin, stasiun televisi Aljazeera melaporkan Ramsha ditangkap Kamis (16/8) lalu setelah para tetangga mengepung rumahnya. Warga menilai Ramsha sengaja membakar kitab suci umat Islam itu.

Setidaknya 150 orang mengepung rumah Ramsha. Seorang petugas polisi bernama Qasim Niazi mengatakan, petugas keamanan langsung datang mencegah massa membakar rumah gadis tersebut. Qasim menuturkan, Ramsha tidak mengidap keterbelakangan mental, tapi tidak bisa membaca lantaran tidak sekolah.

Kepada polisi, Ramsha mengklaim dirinya tidak tahu ada Alquran di tumpukan kertas yang ia bakar untuk memasak. Kini akibat ulahnya, beberapa keluarga beragama Nasrani di sekitar rumah Ramsha mengaku khawatir umat muslim bakal mengamuk.

Insiden pembakaran Alquran tersebut menyedot perhatian Presiden Pakistan, Asif Ali Zardari. Bahkan Presiden Zardari harus turun tangan mendinginkan suasana. Ia meminta polisi melindungi Ramsha dan mengusut kasus tersebut hingga tuntas. Presiden Zardari juga mengimbau agar pemerintah setempat melindungi warga Nasrani agar tidak menjadi sasaran amukan massa.

"Penistaan agama tidak dapat diterima, namun Undang-Undang Penistaan Agama bukan buat bertindak semena-mena kepada umat agama lain," sebut Zardari.

Kejadian itu dikritik politikus kontroversial Imran Khan. Dalam Twitternya, mantan pemain kriket itu berkicau, "Memalukan, mengirim anak sebelas tahun ke penjara. Itu bertentangan dengan semangat Islam."

Pendiri Partai Tehreek-e-Insaf itu menilai seharusnya negara melindungi anak-anak pengidap keterbelakangan mental, bukan malah menyiksa mereka. Ia mendesak pemerintah segera melepaskan Ramsha.

Penghina Islam, Alquran, dan Nabi Muhammad SAW bakal dijerat UU Penistaan Agama. Ganjarannya tidak main-main, dari denda hingga hukuman mati. Setidaknya, ada dua juta umat Nasrani yang hidup berdampingan dengan umat muslim di Pakistan. Jumlah itu sekira satu persen dibanding populasi umat Islam di negara tetangga India tersebut.

sumber : Aljazeera
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement