Rabu 04 Mar 2015 04:06 WIB

Pengawasan dan Penjagaaan KJRI Sydney Diperketat

Cat berwarna merah yang dilemparkan ke gerbang KJRI Sydney.
Foto: Daily Telegraph
Cat berwarna merah yang dilemparkan ke gerbang KJRI Sydney.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Sydney berada dalam pengawasan dan penjagaan polisi setempat setelah mengalami insiden pelemparan balon berisi cairan merah oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya.

"Saat ini kantor KJRI terus berada dalam pengawasan dan penjagaan polisi," kata Konsul Jenderal RI di Sydney Yayan GH Mulyana dalam pernyataan pers yang diterima di Jakarta, Selasa.

Menurut Yayan, berdasarkan hasil pemeriksaan pada CCTV kantor KJRI di Sydney, diketahui bahwa aksi pelemparan balon dilakukan pada pukul 22.27 (waktu setempat) Senin (2/3) malam, dan pelakunya diindikasikan berjenis kelamin perempuan. Aksi pelemparan balon oleh sosok yang belum teridentifikasi itu terekam di CCTV berlangsung selama lima menit.

Yayan menyebutkan, pihak KJRI Sydney pertama kali melihat benda berupa balon sebanyak delapan sampai 10 buah pada pukul 05.40 (waktu setempat) Selasa (3/3).

"Salah satu balon yang pecah mengeluarkan cairan berwarna merah. Bercak cairan merah itu menyerupai darah dan tercecer pada gerbang masuk kantor," ujar dia.

Selanjutnya, dia mengatakan pihak KJRI menghubungi Kantor Kepolisian Australia pada pukul 06.05 pagi, dan 10 menit kemudian polisi tiba dan langsung membuat garis polisi.

"Satu anggota 'Forensic Service Group' tiba di KJRI pada jam 08.15 dan langsung melakukan pemeriksaan TKP (tempat kejadian perkara)," kata dia.

Menurut dia, pihak kepolisian Australia telah mengambil foto lokasi kejadian, sampel cairan, dan sidik jari pada gerbang kantor KJRI di Sydney.

Namun, sampai sekarang masih belum ada informasi mengenai kandungan zat dalam cairan merah yang berasal dari balon-balon yang dilemparkan itu.

Walaupun demikian, Yayan menilai insiden pelemparan balon ke kantor KJRI Sydney itu lebih sebagai suatu gangguan dan bukanlah teror.

"Untuk pernyataan resmi sudah disampaikan Kementerian Luar Negeri RI. Namun, terkait kejadian ini mungkin lebih tepat dikatakan sebagai gangguan bukan teror," tutur dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement