Rabu 04 Mar 2015 18:03 WIB

Ini Isi Surat Permohonan Gitaris 'Black Sabbath' pada Jokowi

Rep: Gita Amanda/ Red: Winda Destiana Putri
duo Bali Nine terpidana mati.
Foto: abc
duo Bali Nine terpidana mati.

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Menjelang eksekusi mati duo bali nine asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, gitaris band rock Black Sabbath mengirim surat permohonan untuk Presiden Joko Widodo.

Dalam suratnya, Tony Iommi meminta presiden memberi pengampunan pada Chan dan Sukumaran.

Dilansir The Age, Rabu (4/3), surat tersebut disampaikan oleh Jon Dee yang merupakan pendiri badan amal DoSomething Australia. Seperti diketahui Iommi telah 25 tahun terlibat dalam proyek Rock Aid Armenia yang digagas DoSomething Australia. Surat Iommi diyakini telah diterjemahkan dan dikirim ke kantor presiden yang akrab disapa Jokowi, pada Rabu pagi.

Berikut isi surat Iommi:

Presiden Indonesia,

3 Maret 2015

Yang Mulia, saya menulis surat untuk memohon pada Anda agar memberikan grasi kepada Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Saya memahami dan menghormati upaya Anda untuk memerangi penyalahgunaan narkoba di Indonesia, ini adalah sesuatu yang harus dilakukan semua negara.

Sesungguhnya, saya mengalami sendiri bagaimana narkona membawa dampak negatif pada orang-orang dan keluarga mereka. Itu kenapa saya memahami cara pandang Anda yang keras soal masalah ini. Sistem penjara di Indonesia telah sukses besar mengubah Andrew dan Myuran.

Saya memohon pada Anda, sebagai orang pemaaf, untuk melihat transformasi mereka. Mereka kini orang yang berbeda dan membawa dampak postif bagi sesama tahanan.

Mereka telah begitu banyak berubah dan berkontribusi nyata untuk otoritas Indonesia.

Untuk alasan itu, saya meminta Anda menghentikan pelaksaan eksekusi mati Andrew dan Myuran.

Biarkan mereka menjalani hukuman seumur hidup di mana mereka bisa berkontribusi pada kesejahteraan Indonesia dan memperbaiki kesalahan mereka sebelumnya. Saya harap Anda akan mempertimbangkan permohonan pribadi ini.

Hormat Saya,

Tony Iommi

Gitaris Black Sabbath

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement