Sabtu 05 Mar 2016 09:00 WIB

Diduga Korupsi, Mantan Presiden Brasil Lula da Silva Ditahan

Rep: RR Laeny Sulistyawati/ Red: Bilal Ramadhan
Mantan Presiden Brasil, Lula Da Silva
Foto: Telegraph
Mantan Presiden Brasil, Lula Da Silva

REPUBLIKA.CO.ID, BRASILIA -- Mantan Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva (70 tahun) ditahan sebagai bagian dari penyelidikan korupsi yang melibatkan perusahaan minyak negara, Petrobras.

Kediaman Lula di Sao Bernardo do Campo digerebek oleh polisi federal dan ia dibawa untuk keperluan diinterograsi pada Jumat (4/3). Kantor Lula Institute di Sao Paulo juga menjadi sasaran pencarian bukti oleh polisi federal.

Penyelidikan yang sudah belangsung lama itu, dikenal dengan sebutan 'Operasi Cuci Mobil', berupaya mengungkap kasus korupsi dan pencucian uang yang terjadi di Petrobras.

‘’Di antara lima donor terbesar ke Lula Institute, 60 persen semua sumbangan yang dibayarkan oleh lima pengusaha terbesar terlibat dalam skandal Cuci Mobil,’’ ujar Jaksa Carlos Fernando dos Santos Lima seperti dikutip dari laman BBC, Sabtu (5/3).

Pihak berwenang mengatakan, 33 surat perintah penggerebekan dan 11 perintah penahanan dibawa oleh 200 orang petugas polisi federal di wilayah bagian Rio de Janeiro, Sao Paulo, dan Bahia.

Puluhan pejabat eksekutif dan politikus telah ditahan, dengan tuduhan menagih terlalu besar dalam kontrak dengan Petrobras, dan menggunakan sebagian uang itu untuk melakukan penyuapan. Lula diduga menerima sekitar 30  juta reais (sekitar 8 miliar dolar AS).

Lula yang meninggalkan jabatannya pada 2011 bersumpah menolak tuduhan bahwa ia terlibat dalam skandal  tersebut. ‘’Saya tidak takut apa pun," katanya, setelah diinterogasi pada Jumat.

Anak dan istrinya ikut serta menjadi pihak yang diselidiki dalam kasus ini. Lula yang berasal dari Partai Buruh menjabat posisi presiden selama dua periode dan digantikan oleh Dilma Rousseff.

Ia memimpin Brasil dalam periode pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan dipuji karena dianggap berhasil mengeluarkan jutaan warga Brasil dari kemiskinan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement