Sabtu 01 Oct 2016 17:17 WIB

Suku Asli Amerika-Kanada Sepakat Lindungi Beruang Grizzly

 Beruang (ilustrasi)
Foto: Lucy Nicholson/Reuters
Beruang (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suku asli Amerika berpusat di Kanada dan Amerika Serikat pada Jumat menandatangani perjanjian melindungi beruang grizzly di dalam dan sekitar taman nasional Yellowstone.

"Kesepakatan itu adalah perjanjian lintas negara ketiga, yang dibuat dalam 150 tahun belakangan, menunjukkan perhatian besar suku Indian Amerika terhadap hak ulayat dan lingkungan, " Demikian pernyataan suku asli, Blackfeet Nation

Badan Perlindungan Ikan dan Satwa Liar AS pada awal tahun ini mengatakan, beruang grizzly di Yellowstone pulih dari ancaman kepunahan, dan mengusulkan Undang-Undang Spesies Terancam Punah AS tak lagi dipakai untuk perlindungan 700 beruang grizzly. Langkah itu dianggap membuka jalan perburuan beruang di luar wilayah taman nasional, khususnya di Wyoming, Montana, dan Idaho.

Perjanjian itu ditandatangani oleh Piikani Nation dan suku lainnya di Provinsi Alberta, Kanada Barat, Jumat Kemarin, berisi pernyataan sikap lebih dari 50 suku adat untuk melindungi beruang grizzly dari pembunuhan dan menjaga habitatnya dari ancaman pembangunan.

Upacara penandatanganan direncanakan dua hari sebelum perwakilan suku adat Pegunungan Rocky Barat AS melakukan hal yang sama dalam acara di Taman Nasional Grand Teton, Wyoming. Suku adat di Kanada ikut menandatangani perjanjian sebagai bentuk solidaritas terhadap seluruh kelompok ulayat di AS. Pasalnya mereka semua disatukan secara religi dan budaya dengan beruang grizzly.

Kepala Piikani Nation, Stanley Grier dan perwakilan dari suku asli, diantaranya Blackfeet Nation di Montana, serta Shoshone-Bannock dari Idaho Timur menjelaskan, beruang grizzly dianggap sakral dan secara budaya penting sehingga tak dapat dibunuh oleh pemburu.

"Tak ada keraguan bahwa perburuan terhadap beruang grizzly di tanah leluhur suku adat mengancam kedaulatan dan kebebasan beragama kami," kata Grier.

Ia mengatakan, pemerintah AS gagal menjalani sesi "konsultasi" sebelum mengeluarkan beruang grizzly dari daftar satwa dilindungi.

Juru bicara Badan Perlindungan Ikan dan Satwa Liar AS, Serena Baker mengatakan, pihaknya telah berupaya menghubungi 50 suku adat melalui surat, telepon, dan surat elektronik untuk berunding mengenai beruang grizzly Yellowstone.

"Lembaga kami berupaya terus menawarkan konsultasi pemerintah-ke-pemerintah dengan suku asli Amerika di Mississippi," katanya pada Kamis.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement