Senin 20 Feb 2017 10:30 WIB

Tersangka Pembunuh Kim Jong-nam Sempat Singgah di Jakarta?

Rep: Crystal Liestia Purnama/ Red: Teguh Firmansyah
Saudara seayah Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, Kim Jong-nam.
Foto: Foto AP / Shizuo Kambayashi
Saudara seayah Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, Kim Jong-nam.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Empat tersangka dalam pembunuhan Kim Jong-nam diyakini kembali ke Pyongyang. Mereka diperkirakan langsung melarikan diri ke Jakarta sesaat setelah kejadian.

Sumber mengatakan, setelah dari Jakarta mereka melakukan perjalanan ke Dubai dan Vladivostok, baru ke Pyongyang. Diyakini pemilihan rute tersebut untuk mengelabui petugas.

Keempat buronan tersebut yaitu Rhi Ji-Hyon (33 tahun) yang tiba di Malaysia pada 4 Februari, Hong Song-HAC (34) tiba 31 Januari, O Jong-gil (55) tiba 7 Februari, dan Ri Jae-nam (57) tiba 1 Februari.

Mereka kemudian berangkat ke Jakarta dari terminal 2 bandara internasional Kuala Lumpur segera setelah serangan pada Senin (13/2).

Deputi Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Noor Rashid Ibrahim mengatakan, polisi Malaysia bekerja sama dengan Interpol dan pihak terkait lainnya di luar negeri untuk melacak para tersangka. Prioritas pertama Bukit Aman adalah untuk mengumpulkan semua bukti keterlibatan para tersangka dalam kasus ini.

"Rencana berikutnya adalah untuk mendapatkan mereka. Kami akan menggunakan semua sumber daya untuk mengejar mereka," kata Noor Rashid dalam konferensi pers pertama oleh polisi sejak pembunuhan terjadi seperti dikutip the Star, Senin (20/2).

Ada kemungkinan kasus pembunuhan ini berkaitan dengan urusan politik. Akan tetapi, polisi akan mengesampingkan urusan politik tersebut dalam penyelidikan.

Baca juga,  Siapa Kim Jong-nam?

Noor menjelaskan, otoritas Malaysia ingin mengetahui mengapa mereka melakukan kejahatan seperti itu di negaranya. Setelah mendapatkan bukti-bukti, kasus tersebut akan dilimpahkan ke pengadilan. Dia mengatakan, polisi juga mencari warga Korea Utara Ri Ji-u (30) alias James.

Saat ini petugas telah menahan sejumlah tersangka di antaranya, warga Vietnam Doan Thi Huong (28), tiba dari Hanoi pada 4 Februari. Kemudian warga Indonesia Siti Aisyah (25), serta seorang tukang pijat spa yang masuk ke Malaysia melalui Batam pada 2 Februari.

Selain itu, warga Korea Utara Ri Jong-chol (47) ditangkap hari Jumat (17/2) dan masuk Malaysia pada 6 Agustus tahun lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement