Kamis 24 Aug 2017 03:58 WIB

Beijing Desak AS untuk Hapuskan Sanksi Barunya

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Reiny Dwinanda
juru bicara Departemen Luar Negeri Cina, Hua Chunying.
Foto: www.fmprc.gov.cn
juru bicara Departemen Luar Negeri Cina, Hua Chunying.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Beijing mendesak Amerika Serikat untuk menghapuskan sanksi baru terhadap perusahaan dan individu asal Cina. Beijing mengatakan, pembatasan tersebut tidak berkontribusi untuk meredakan kebuntuan mengenai konflik dengan Korea.

Sanksi baru tersebut dipaksakan oleh Departemen Keuangan AS pada hari Selasa, terhadap 16 individu dan perusahaan Cina dan Rusia yang diduga memberikan dukungan terhadap rezim Korea Utara. Mereka disinyalir membantu Pyongyang dalam program pengembangan rudal nuklir yang melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB.

"Cina menentang pemberian sanksi sepihak di luar kerangka Dewan Keamanan PBB, terutama yang dikenakan pada badan atau individu Cina oleh negara lain sesuai dengan hukum nasional mereka. Posisi kami jelas dan konsisten," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Cina Hua Chunying seperti dilansir RT, Rabu, (23/8).

Baca juga: AS akan Berikan Sanksi untuk Sekutu Bisnis Korut

"Beijing selalu melakukan implementasi yang komprehensif dan sungguh-sungguh dari resolusi DK PBB," kata Chunying.

Cina akan menghukum siapapun yang tertangkap melanggar sanksi berdasarkan hukum Cina. Tindakan sepihak AS tidak memberikan kontribusi untuk memecahkan masalah di Semenanjung Korea, atau kepercayaan Sino-AS.

Beijing mendesak Washington untuk menghapuskan sanksi tersebut. Salah satu perusahaan Cina yang terkena sanksi baru AS adalah Dandong Rich Earth Trading Co. Perusahaan itu menolak keras tuduhan melanggar resolusi DK PBB.

Departemen Keuangan AS menuduh perusahaan tersebut membeli bijih vanadium dari Korea Utara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement