Jumat 21 Nov 2014 03:35 WIB

Israel Perintahkan Penghancuran Rumah Penyerang Sinagog

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Mansyur Faqih
Foto Ghassan (kanan) dan Uday Abu Jamal
Foto: ap
Foto Ghassan (kanan) dan Uday Abu Jamal

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Polisi Israel memerintahkan penghancuran rumah dua penyerang sinagog Yerusalem pekan ini.

Sebelumnya, dua pemuda dari perkampungan Jabal al-Mukabbir di Yerusalem Timur, Ghassan Abu Jamal dan Uday masuk ke sinagog dengan membawa senjata. Mereka menewaskan lima warga Israel pada Selasa (18/11).

Keluarga Abu Jamal mengatakan polisi Israel sempat memanggil Istri Ghassan dan orang tua Uday ke kantor polisi dan mengatakan rencana penghancuran rumah mereka.

Mereka diberi waktu 48 jam sebelum keputusan pengadilan keluar. Jenazah Ghassan dan Uday sendiri masih ditahan pihak Israel.

Maan News, Kamis (20/11) melansir, Israel sudah menghancurkan rumah Abd al-Rahman al-Shaludi yang membunuh dua orang Israel.

Perintah penghancuran atas rumah Ghassan dan Uday menjadi yang keenam bagi para penyerang wilayah Israel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement