Kamis 26 May 2016 12:30 WIB

Hamas Ingin Eksekusi Mati Kembali Berlaku

Anak Palestina memegang senjata mainan dalam acara peringatan hari jadi Hamas ke-24 di Gaza City pada Rabu (14/12).
Foto: AP/Hatem Moussa
Anak Palestina memegang senjata mainan dalam acara peringatan hari jadi Hamas ke-24 di Gaza City pada Rabu (14/12).

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA CITY -- Kelompok Hamas yang menguasai Gaza meminta hukuman mati kembali berlaku bagi kejahatan tertentu. Sejumlah warga Palestina yang didakwa bekerja sama dengan Israel atau melakukan pembunuhan kini akan menghadapi eksekusi.

Dalam pernyataan, Hamas meminta otoritas pengadilan yang kompeten melaksanakan tugasnya. Pernyataan tersebut secara luas dinilai sebagai lampu hijau untuk memulai eksekusi karena pejabat Hamas selama bebebrapa hari membahas mengenai pemberlakuan kembali hukuman mati.

"Kami menilai penting melaksanakan hukuman mati untuk menjaga perdamaian sipil di masyarakat dan mencegah kasus pembunuhan. Hukuman mati ada di Amerika. Pembunuhan itu sesuai dengan hukuman mati," ujar legislator Hamas di Gaza, Yehia Mousa, dilansir New York Times, Rabu (25/5).

Mousa mengatakan, mereka memiliki tiga atau empat kasus yang siap untuk hukuman mati. Dia menambahkan, eksekusi akan dilakukan di kantor polisi.

Hamas mulai menerapkan hukuman mati setelah menguasai Gaza pada 2007. Sejak saat itu, Palestinian Center for Human Rights mendokumentasikan 67 eksekusi. Angka itu tidak termasuk penembak Hamas yang menewaskan orang yang dituduh berkhianat saat perang. Hamas menghentikan sebagian besar eksekusi mati setelah Juni 2014 karena pemerintahan persatuan yang dipimpin Presiden Mahmud Abbas berkuasa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement