Rabu 19 May 2010 04:52 WIB

Pengadilan Prancis Bebaskan Pembunuh Mantan PM Iran

Ali Vakili Rad
Foto: Reuters
Ali Vakili Rad

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS--Sebuah pengadilan di Prancis memerintahkan pembebasan seorang warga Iran yang sedang menjalani hukuman seumur hidup atas pembunuhan mantan perdana menteri Iran terakhir di bawah rezim Shah tahun 199. Keputusan itu terjadi hanya dua hari setelah Iran membebaskan seorang asisten dosen Prancis yang dituduh melakukan kegiatan mata-mata. Paris dan Teheran membantah dua langkah ini saling terhubung.

Ali Vakili Rad pada tahun 1994 dinyatakan bersalah membunuh Shapour Bakhtiar, yang melarikan diri ke Prancis setelah revolusi Islam Iran tahun 1979. Vakili Rad telah menerima pembebasan bersyarat tahun lalu dan menteri dalam negeri Prancis telah menandatangani perintah pengusiran. Dia dikabarkan akan segera kembali ke Iran dalam waktu dekat.

Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad mengatakan September lalu bahwa Prancis harus mempertimbangkan keringanan hukuman jika ingin melihat asisten mengajar Clotilde Reiss dibebaskan. Dua minggu yang lalu Prancis membebaskan seorang insinyur Iran yang ditahan atas tuduhan membeli peralatan elektronik secara ilegal dari perusahaan-perusahaan AS untuk penggunaan militer.

Vakili Rad merupakan satu dari tiga orang yang menyerang Bakhtiar, dimana sekretarisnya juga tewas dalam serangan itu. Dua penyerang lainnya berhasil melarikan diri sementara Vakili Rad ditangkap di negara tetangga Swiss dan diekstradisi. Para pembunuh Bakhtiar diduga adalah pendukung pendiri Republik Islam Iran, Ayatollah Ruhollah Khomeini.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement