Selasa 05 Oct 2010 04:48 WIB

Warga Afghanistan Jadi Otak Penyelundupan Imigran

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Arif Supriyono

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA-—Warga negara Afghanistan bernama Hussain (44 tahun) ditangkap jajaran Tim Satgassus People Smuggling Polda Jatim. Dia kepergok melakukan penyelundupan manusia dari negara asalnya dengan tujuan Australia.

Hussain yang sebelumnya jadi buron alias daftar pencarian orang (DPO) Mabes Polri tertangkap di perairan Pasir Putih Situbondo, Jatim setelah meloloskan 47 warga imigran gelap asal Afganistan. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit bus pariwisata, uang tunai Rp 2 juta, 2 telepon seluler, serta satu lembar dokumen UNHCR atau organisasi PBB yang mengurusi masalah pengungsi.

"Pelaku sebenarnya sudah lama menjadi incaran petugas, karena selama ini menjadi otak penyelundupan manusia menuju Australia dengan jalur darat dan laut di Indonesia," tutur Kepala Satuan Pidana Umum (Kasat Pidum), AKPB Awang, mendampingi Direskrim Polda Jatim, Kombes Suroto, Senin (4/10) siang. Awang menambahkan, dengan cara masuk ke wilayah Indonesia secara tidak sah --tanpa melalui pemeriksaan pejabat imigrasi-- untuk mendapatkan suaka, para pelarian Afganistan tersebut meminta suaka ke UNHCR sebagai bekal menuju Australia.

Awang mengutarakan, Hussain mengaku bersama 47 imigran gelap dari Jakarta menuju Surabaya. Untuk menghindari pemeriksaan, dia bersama imigran gelap lainnya melakukan perjalanan darat sampai ke perairan Situbondo.

Di wilayah Situbondo, lanjutnya, para imigran gelap mengunakan jasa perahu menuju tengah laut. “Belum sampai menuju perahu para imigran Afganistan tersebut tertangkap petugas Satgatssus People Smuggling dari Polda Jatim yang dibantu Mabes Polri, serta petugas kepolisian Polres Situbondo,” ucap pria berpangkat dua melati di pundak.

Meski berhasil menangkap imigran gelap, aku Awang, Hussain berhasil melarikan diri. Setelah beberapa pekan menjadi buron, akhirnya tanggal 3 Agustus lalu petugas berhasil mengamankan bersangkutan yang ditangkap di tempat tinggalnya di Cisarua, Bogor.

“Saat ini tersangka masih menjalani proses pemeriksaan. Jika berkas pemeriksaan dinyatakan lengkap, Hussain akan langsung kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari ) Surabaya,” tukas Awang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement