Senin 11 Jun 2018 15:34 WIB

Indonesia Masuk DK PBB, ICMI: Tunjukkan Wajah Islam di Dunia

Indonesia dapat menunjukkan wajah muslim yang menolak penjajahan dan kekerasan.

Rep: Marniati/ Red: Nur Aini
Indonesia Resmi Jadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB
Foto: Twitter @UN_PGA
Indonesia Resmi Jadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) mengapresiasi upaya pemerintah yang berhasil membuat Indonesia menjadi salah satu anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) PBB periode 2019-2020.

"Salah satu prestasi pemerintah Indonesia yang harus diapresiasi," ujar Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Senin (11/6).

Jimly mengatakan, dengan terpilihnya Indonesia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB maka akan mempermudah mewujudkan cita-cita konstitusi yakni ikut serta dalam mewujudkan perdamaian di dunia. Jimly berharap, masuknya Indonesia dalam anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020 memiliki arti penting guna menjaga keseimbangan perdamaian di negara-negara internasional.

Menurut Jimly, sebagai negara dengan penduduk beragama Islam terbesar di dunia, Indonesia dapat menunjukkan wajah muslim yang menolak penjajahan dan kekerasan. "Indonesia mewakili suara negara-negara Islam dalam kancah dunia," ujar Jimly.

Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berlangsung Jumat (8/6), di New York, Amerika Serikat, menetapkan Indonesia sebagai salah satu anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) PBB periode 2019-2020. Penetapan tersebut untuk yang keempat kalinya.

Indonesia terpilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020. Indonesia pertama kali terpilih pada 1973-1975. Kemudian untuk kedua kalinya terpilih menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB pada 1995-1996 dan ketiga kalinya masa bakti 2007-2008.

Dewan Keamanan PBB terdiri dari lima negara tetap yakni Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Cina, Rusia, dan 10 negara tidak tetap lainnya. Terpilihnya Indonesia sebagai negara anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB keempat kalinya setelah memperoleh 144 suara pada sidang Majelis Umum PBB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement