Rabu 12 Dec 2018 02:54 WIB

Thailand Siap Gelar Pemilu Februari 2019

Junta militer menjalankan pemerintahan Thailand setelah kudeta pada 2014.

 Petugas pemilu Thailand tengah bersiap-siap jelang pemungutan suara.
Foto: abc.net.au
Petugas pemilu Thailand tengah bersiap-siap jelang pemungutan suara.

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Thailand dijadwalkan mengadakan pemilihan umum pada 24 Februari 2019. Junta militer yang menjalankan pemerintahan Thailand mencabut larangan kegiatan politik, yang dikenakan setelah merebut kekuasaan dalam kudeta pada 2014.

Junta militer Thailand memberlakukan larangan ketat terhadap kegiatan politik. Pemilihan umum itu diharapkan memulihkan demokrasi di perekonomian Thailand.

Junta limiter merebut kekuasaan dalam kudeta berturut-turut pada 2006 dan 2014 serta sekarang memiliki partai politik. Junta militer mulai melonggarkan larangan berpolitik pada September. Kemudian, mengizinkan partai politik berkampanye.

Junta militer masih mempertahankan kekuatan besar untuk mempertahankan hukum dan ketertiban meskipun mencabut larangan itu, termasuk melakukan penggeledahan, pembekuan harta, dan melakukan penangkapan.

Panitia Pemilihan memastikan pemilihan umum berlangsung pada Selasa, 24 Februari. "Rakyat dan partai politik akan dapat mengambil bagian dalam kegiatan politik selama masa ini menjelang pemilihan umum, sesuai dengan undang-undang dasar."

Thailand terakhir mengadakan pemilihan umum pada 2011 tapi Panitia Pemilihan menyatakan siap melanjutkan dengan pemilihan pada 24 Februari tersebut.

"Pencabutan larangan itu berarti bahwa kegiatan politik dapat dilanjutkan, termasuk kampanye, tapi itu harus dilakukan berdasarkan atas hukum," kata Wakil Sekretaris Jenderal Panitia Pemilihan Umum Sawang Boonmee kepada Reuters.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement