Ahad 24 Mar 2013 11:48 WIB

Universitas Oxford Tinjau Kebijakan Diskriminasi Mahasiswa Miskin

Rep: Nur Aini/ Red: Djibril Muhammad
Universitas Oxford
Foto: blogspot.com
Universitas Oxford

REPUBLIKA.CO.ID, OXFORD -- Otoritas Universitas Oxford meninjau kebijakan penerimaan pascasarjana setelah ada kasus gugatan mahasiswa terhadap kampus karena diskriminasi pada mahasiswa kurang mampu. 

Universitas akan memeriksa kembali kebijakan di mana perguruan tinggi tidak hanya memilih mahasiswa pandai tetapi juga kemampuan finansial. Mahasiswa yang mampu membayar biaya kuliah dan biaya hidup menjadi pertimbangan diterima di kampus.

Namun, tinjauan tersebut dinilai terlambat bagi ribuan mahasiswa yang tidak mampu belajar di universitas karena tidak adanya jaminan keuangan. 

Peninjauan ulang kebijakan baru akan membantu mahasiswa miskin tapi pandai di Oxford pada September depan. Untuk semua jurusan, mahasiswa dalam negeri semakin merasakan mahalnya biaya pendidikan.

Sedikitnya 16 ribu mahasiswa Inggris mulai program pascasarjana di universitas Inggris selama 2011-2012. Data dari Badan Statistik Pendidikan Tinggi itu menurun 8 persen dibandingkan tahun ajaran sebelumnya. 

Dilaporkan the Guardian, awal tahun ini, Damien Shannon menggugat Kampus St Hugh karena hanya memilih mahasiswa kaya.

Dia mengklaim perguruan tinggi yang berdiri pada 1886 mendiskrimasi mahasiswa miskin dengan meminta calon mahasiswa menunjukkan aset cair untuk membayar biaya hidup 12.900 poundsterling. Selain itu, mahasiswa juga akan dibebani dengan ribuan pound untuk biaya kuliah. 

Dalam sebuah kesepakatan antara Shannon dan perguruan tinggi, mereka menyelesaikan sengketa dan proses pengadilan segera berakhir. Kesepakatan berisi Kampus St Hugh akan meninjau ulang kebijakan penerimaan mahasiswa.

St Hugh juga menyarankan Universitas Oxford untuk melakukan kebijakan yang sama. Sekitar 1.000 mahasiswa per tahun tidak diterima di pascasarjana di Oxford karena tidak memenuhi syarat jaminan keuangan. Jumlah tersebut 15 persen dari 7.500 kursi yang ditawarkan dalam pendaftaran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement