Ahad 17 Jan 2016 01:15 WIB

Iran Bebaskan Koresponden Washington Post

Rep: C34/ Red: Indira Rezkisari
Koresponden Washington Post Jason Rezaian menjadi salah satu tahanan AS yang dibebaskan Iran.
Foto: Reuters
Koresponden Washington Post Jason Rezaian menjadi salah satu tahanan AS yang dibebaskan Iran.

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Iran akan membebaskan empat orang warga Amerika sebagai bagian dari kesepakatan pertukaran tawanan. Pertukaran itu bertepatan dengan pelaksanaan kesepakatan nuklir Iran dan enam kekuatan dunia.

Salah satu tawanan yang dibebaskan adalah koresponden Washington Post bernama Jason Rezaian. Pria asal California berusia 39 tahun itu ditahan oleh Pemerintah Iran pada tanggal 22 Juli 2014 bersama istrinya, Yeganeh Salehi, yang juga seorang jurnalis.

Rezaian dibawa ke Evin Prison, dan dimasukkan ke dalam sel isolasi selama berbulan-bulan, tanpa penjelasan kepada keluarganya atau ke dunia luar. Salehi, istrinya yang merupakan warga negara Iran, dibebaskan dengan jaminan pada musim gugur tahun lalu.

Tawanan kedua yakni Amir Hekmati, dari Flint, Mich. Mantan Marinir itu ditangkap atas tuduhan sebagai mata-mata pada 29 Agustus 2011, dalam kunjungan ke rumah neneknya.

Hekmati lahir di Arizona dan memegang kewarganegaraan ganda AS-Iran. Pria yang menjabat sebagai infanteri 2001-2005 itu sempat melakukan mogok makan pada akhir 2014 untuk memprotes penahanannya.

Tawanan ketiga, Saeed Abedini (35 tahun) dari Boise, Idaho, adalah seorang pastor kelahiran Iran. Ia ditangkap pada September 2012 atas tuduhan terkait dengan imannya.

Dia disebut bersalah karena membahayakan keamanan nasional dengan mengadakan pelayanan keagamaan swasta di gereja-gereja rumah. Seperti yang dilaporkan The Post, kasus Abedini mendapat perhatian dari umat Kristen di seluruh dunia, di mana para aktivis mendesak Presiden Obama untuk mendorong pembebasannya.

Sementara, tawanan keempat ialah Nosratollah Khosravi-Roodsari. Belum banyak informasi yang tersedia tentang Nosratollah Khosravi-Roodsari, dikutip dari Washington Post.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement