Sabtu 08 Nov 2014 22:54 WIB

Ikhawnul Muslimin Yordania: Perjanjian Damai dengan Israel Harus Dibatalkan

Rep: cr02/ Red: Mansyur Faqih
Ketegangan di sekitar Masjid Al Aqsa
Foto: VOA
Ketegangan di sekitar Masjid Al Aqsa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Ikhwanul Muslimin Yordania Hammam Said menyerukan agar pemerintah membatalkan perjanjian damai dengan Israel. Seruan itu setelah terjadi insiden bentrokan antara polisi Israel dan warga Palestina di masjid Al Aqsa di Yerusalem, Jumat (7/11).

Hammam Said mengatakan, keputusan pemerintah untuk menarik duta besarnya dari Tel Aviv sebagai bentuk protes atas kekacauan yang berlangsung di Al Aqsa tidak cukup untuk meredam kericuhan yang terjadi di Yerusalem. 

"Menarik duta besar adalah tindakan yang sia-sia. Itu tidak akan mengubah apa pun. Kami menuntut atas nama rakyat Yordania agar perjanjian perdamaian dengan Israel dibatalkan," kata Saeed seperti dikutip World Bulletin.

Perjanjian perdamaian pada 1994 berisi tentang Israel yang menyerahkan pengawasan tempat suci umat Islam di kota Yerusalem kepada kerajaan Yordania. 

Menurut Hammam, peperangan yang sebenarnya terjadi di Al Aqsa. Bukan di Irak atau Suriah. 

Hammam berharap Muslim di seluruh dunia mendukung Palestina dan Yordania untuk mempertahankan masjid Al Aqsa dari Israel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement