Rabu 07 May 2014 15:09 WIB

Mesir Larang Pemimpin Partai Mubarak Ikut Pemilu

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Mansyur Faqih
Abdul Fatah Alsisi
Foto: EPA/Khaled Elfiqi
Abdul Fatah Alsisi

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Pengadilan Mesir melarang pemimpin partai mantan presiden terguling Husni Mubarak mengikuti pemilu. Keputusan itu mengisyaratkan bahwa mantan pejabat rezim tersebut dilarang kembali berpolitik. 

Pengadilan Kairo untuk Masalah Darurat memutuskan, pemimpin Partai Demokrat Nasional Mubarak tidak dapat mengikuti pemilu. Baik pemilu presiden, parlemen, mau pun pemilu dewan lokal. Keputusan tersebut mengikat hingga pengadilan yang lebih tinggi mengeluarkan putusan akhir terkait masalah tersebut.

Namun, sepertinya pengadilan yang lebih tinggi akan membatalkan keputusan tersebut. Alasannya, keputusan itu telah melanggar prinsip persamaan hak politik yang dijamin oleh undang-undang. Meski pun begitu, keputusan pengadilan ini tidak menjelaskan alasan mengapa pemimpin partai tersebut tidak dapat mengikuti pemilu.

"Hal ini tidaklah rasional saat adanya penggulingan rezim tanpa penggulingan partainya," kata hakim dalam keputusan tersebut. 

Dilansir dari AP, pelarangan tersebut muncul saat Mesir tengah mempersiapkan pilpres, akhir bulan ini. Sementara itu, mantan pemimpin militer Abdel Fattah el-Sisi digadang akan memenangkan pemilu. Pemilihan parlemen juga dijadwalkan akan digelar pada musim panas ini. Meski pun masih belum diketahui kapan penyelenggaraannya. 

Sangat diyakini, mantan pejabat di era Mubarak dapat menunjukan kekuataannya dalam pemilihan parlemen. Karena partai liberal yang kuat dan Ikhwanul Muslimin serta sekutunya yang telah menguasai pemilu 2012 telah hancur sejak pemimpinnya digulingkan oleh militer. 

Dalam sebuah kasus sebelumnya, pengadilan berusaha melarang anggota NDP berpolitik dalam jangka waktu tertentu.

Sebulan setelah penggulingan Mubarak, saat kegiatan politik NDP dilarang dan kantor partai tersebut juga telah ditutup pada 2011, para anggota partai masih dapat mengikuti pemilu. Mereka pun membentuk partai baru, berkoalisi dengan partai lainnya, atau berdiri sendiri dalam pemilu parlemen pada 2011. 

Keputusan pengadilan itu disampaikan sehari setelah el-Sisi mengatakan di bawah pemerintahannya nanti, Ikhwanul Muslim tidak akan pernah kembali. Bahkan, Mursi dan para pemimpin Ikhwanul Muslim serta para pendukungnya akan dipenjarakan dan menghadapi berbagai tuntutan.

Saat demonstrasi pro-Mursi digelar, ratusan orang telah tewas dan ribuan orang lainnya telah ditahan oleh kepolisian. Pernyataan el-Sisi itu pun memberikan sinyal kuat terkait niatnya untuk menghapuskan Ikhwanul Muslim sebagai kekuatan politik dan ideologis di negara itu.

Dalam sebuah wawancara dengan dua stasiun televisi ONTV dan CBC, el-Sisi menjawab dengan tegas pertanyaan mengenai Ikhwanul Muslim. "Bukan saya yang akan mengakhirinya, tetapi warga Mesir. Masalahnya bukan pada saya," katanya. 

Ikhwanul Muslim serta sekutu Islam memenangkan setiap pemilu serta mendominasi parlemen menyusul penggulingan Mubarak. Kekuatan Ikhwanul Muslim telah tersebar luar dan berakar dalam sebuah organisasi yang telah dibangun selama puluhan tahun meskipun dilarang di bawah pemerintahan Mubarak. 

Namun, jutaan orang pun ikut melakukan protes menuntut pengunduran diri Mursi dan menuduh Ikhwanul Muslim telah memonopoli kekuasaan dan berusaha merubah identitas negara searah dengan ideologi Ikhwanul Muslim. El-Sisi pun menggulingankan Mursi pada hari keempat demonstrasi. 

Dalam beberapa bulan terakhir ini, pemerintahan sementara telah mencap Ikhwanul Muslim sebagai kelompok teroris serta menyita seluruh asetnya, termasuk aset para pemimpinnya. Namun, kelompok itu membantah memiliki hubungan dengan jaringan kekerasan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement