Selasa 11 Dec 2012 21:47 WIB

Parlemen Turki tak Izinkan Cemevi Dibangun

Rep: Agung Sasongko/ Red: Fernan Rahadi
Cemevi
Foto: iis.ac.uk
Cemevi

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Usaha komunitas Alevi mendapatkan izin pembangunan tempat ibadahnya atau yang dikenal Cemevi ditolak parlemen Turki. Alasannya, komunitas Alevi merupakan bagian dari Islam sehingga tidak perlu membangun tempat ibadah terpisah.

"Alevi bukanlah agama terpisah dari Islam. Karena itu, tidak perlu lagi membangun atau membuat tempat khusus bagi komunitas Alevi untuk beribadah," ungkap Ketua Parlemen Turki, Cemil Cicek seperti dikutip Today's Zaman, Selasa (11/12).

Langkah ini diperkirakan bakal mengganjal usaha untuk merangkul kembali komunitas ini. Padahal usaha itu kembali dirintis presiden Turki Abdullah Gul ketika mengunjungi komunitas itu di Tunceli pada tahun 2009.

Sementara itu, Wakil Ketua Partai Rakyat Republik (CHP), Huseyin Aygün mengajukan gugatan kepada parlemen atas penolakan izin pembangunan Cemevi. Ia mengajukan gugatan itu melalui pengadilan distrik 6 Ankara.

Populasi komunitas Alevi diperkirakan mencapai 6-15 juta. Dalam beribadah, komunitas Alevi tidak menggunakan masjid namun satu ruangan pertemuan yang disebut Cemevi. Pemerintah Turki sendiri tidak mengakui Cemevi sebagai rumah ibadah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement