REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Panel Senat Amerika Serikat menyetujui penggunaan militer di Suriah untuk merespon serangan senjata kimia.
Permintaan serangan itu akan mengizinkan penggunaan militer di Suriah selama 60 hari dengan kemungkinan perpanjangan waktu 30 hari. Tetapi mereka tidak akan menggunakan tentara AS di darat.
Dalam laporan BBC, Rabu (4/9), komite hubungan luar negeri senat menyetujui dengan satu absen. Persetujuan itu untuk mengubah keseimbangan kekuatan militer di Suriah.
Presiden Barack Obama masih harus berjuang mencari dukungan dalam negeri dan luar negeri untuk aksi militer. Selain senat, persetujuan dari parlemen juga masih harus dicari.
Sejauh ini, hanya 23 senator yang mendukung atau menginginkan resolusi atas Suriah. Sekitar 16 senator mengatakan mereka menolak resolusi, sementara 61 suara belum memutuskan atau tidak diketahui.
Sebelumnya, Prancis yang pemerintahannya menginginkan intervensi ke Suriah, mengadakan debat di Dewan Nasional. Pemerintah Suriah Presiden Bashar al-Assad dituduh menggunakan senjata kimia untuk menyerang warga sipil dalam beberapa kali serangan.
Dalam serangan terakhir pada 21 Agustus lalu, ribuan orang dilaporkan tewas. AS melaporkan korban tewas mencapai 1.429 orang. Sementara Suriah dan organisasi lain memberikan jumlah yang lebih sedikit. Mereka menuduh semua bukti mengarah pada pasukan pemerintah yang melakukan serangan.