Rabu 25 Sep 2013 02:48 WIB

Empat Pelaku Pemerkosaan di India Ajukan Banding

Rep: Nur Aini/ Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi pemerkosaan
Foto: www.jeruknipis.com
Ilustrasi pemerkosaan

REPUBLIKA.CO.ID, DELHI -- Pengacara dari empat pelaku pemerkosaan di India yang dijatuhi hukuman mati mengajukan banding atas putusan pengadilan.

Mukesh Singh, vinay Sharma, Akshay Thakur, dan Pawan Gupta dijatuhi hukuman awal bulan ini. Pengadilan mengatakan kasus tersebut dimasukkan dalam kategori jarang terjadi dan menolak permintaan hukuman yang lebih ringan.

Mahasiswi berusia 23 tahun diserang di dalam bus yang bergerak pada Desember lalu dan tewas dua pekan kemudian. Pengacara Ap Singh yang membela empat pria tersebut beberapa kali mengatakan pihaknya akan mengajukan banding keputusan hakim.

Pengadilan mengatakan akan mulai mendengar argumen baru pada Rabu. "Kami harus berurusan dengan hal ini secepat mungkin karena pedang kematian menggantung di atas mereka," ujar Hakim Pratibha Rani dikutip BBC, Selasa (24/9).

Para pria membantah semua tuduhan. Mereka dapat mengambil banding ke Mahkamah Agung dan meminta grasi presiden.

Proses itu bisa memakan waktu bertahun-tahun. Pada Agustus lalu, seorang remaja dinyatakan bersalah karena ikut dalam pemerkosaan tersebut. Dia dihukum tiga tahun karena saat itu masih berusia 17 tahun.

Dia juga membantah semua tuduhan. Tersangka lain, Ram Singh ditemukan tewas di selnya pada Maret. Petugas penjara menyakini dia gantung diri tapi keluarganya menuduh dia dibunuh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement